Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-03-2018
  • 396 Kali

Bupati : Kami Ingin Semua Program Prioritas Segera Dilaksanakan

Media Center, Selasa ( 06/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya untuk melaksanakan program masing-masing istansinya sesuai target.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, setelah dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, pimpinan OPD segera menjalankan programnya, terutama program prioritas Pemerintah Daerah 2018.

“Saya berharap Penjabat Sekretaris Daerah berkoordinasi dengan pimpinan OPD, untuk memastikan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Sumenep on the track, seperti Visit Sumenep 2018, pengentasan kemiskinan, Nata Kota Bangun Desa, wirausahawan muda, dan infrastruktur harus terus bergerak ke arah yang benar,” kata Bupati pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Drs. R. Idris, MM di Kantor Bupati Sumenep, Selasa (06/03).

Bupati menyatakan, termasuk seluruh proses lelang proyek tahun anggaran 2018 sudah berjalan dan selesai secepat mungkin, itu dilakukan agar tidak ada lagi pihak ke tiga yang melaksanakan proyek melampui jadwal.

Akibat terlambatnya proses lelang, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait harus memutus kontrak pihak ke tiga sebagai pelaksana proyek.

“Saya juga ingin tidak ada lagi proyek yang pekerjaannya tidak selesai sesuai jadwal, sehingga ada pihak ke tiga diputus kontrak,” imbunya.

Selain itu menurut Bupati, yang juga sebagai Ketua DPC PKB Sumenep ini, Penjabat Sekda dan pimpinan OPD untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya, supaya tidak terlibat dalam politik praktis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

Karena, sebagai ASN salah satu azas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas, bahkan memberikan sanksi jika menemukan ASN yang terlibat dalam pilkada itu.

“Berkaitan masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang telah dimulai, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, saya meminta Penjabat Sekda termasuk pimpinan OPD melakukan pengawasan, guna menjaga netralitas ASN agar tidak mengarah kepada konflik kepentingan selama pilkada tahun ini,” pungkas Bupati. ( Yasik, Esha )