Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2022
  • 782 Kali

Bupati Minta Hasil Musrenbang Jadi Rumusan Program OPD

Media Center, Senin ( 28/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen selalu mengedepankan hasil rumusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.

“Saya tekankan pada semua pimpinan perangkat daerah agar betul-betul memperhatikan hasil-hasil Musrenbang ini,” kata Bupati Ra Achmad Fauzi, SH, MH, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di Kantor Bupati, Senin (28/03/2022).

Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya bisa menyerap dan mengalokasikan kegiatan secara proporsional sesuai kebutuhan masyarakat, itu dilakukan agar program pembangunan yang dilaksanakan mampu menjawab masalah di masing-masing wilayah.

Karena Musrenbang merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pola pikir atau aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, dan mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan, serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat. 

“Diharapkan, musyawarah perencanaan pembangunan daerah RKPD tahun 2023 hasilnya mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tutur Bupati Ra Achmad Fauzi.

Bupati menyatakan, penyusunan RKPD Kabupaten Sumenep tahun 2023 ini merupakan tahun kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2021-2026. 

“RPJMD itu memuat isu-isu strategis, prioritas daerah dan kerangka ekonomi daerah melalui pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial, dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep yaitu Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )