Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-03-2012
  • 433 Kali

Bupati Minta Kepala Desa Lakukan Program ADD Tepat Waktu

News Room, Rabu ( 21/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Kepala Desa untuk tepat waktu, dalam melaksanakan program pembangunan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012 . Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat acara serah terima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) di Gedung KORPRI, Rabu (21/03) mengatakan, proses pencairan ADD tahun 2012 yang dilaksanakan pada bulan Maret 2012, hendaknya Kepala Desa harus segera merealisasikan program pembangunan Desanya. Pihaknya tidak menginginkan pelaksanaan progam pembanguan Desa melalui ADD terlambat, karena alasan pencairan ADD yang molor, sehingga menyebabkan pelaksanaan pembangunan di Desa terlambat. ”Kami harapkan tidak ada lagi keterlambatan pelaksanaan program ADD, karena pencairan ADD sudah mulai bulan Maret, sehingga dengan pencairan yang lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya ini, setiap pelaksanaan program ADD untuk pembanguan di Desa harus tepat waktu,”tegasnya. Bupati menyatakan, pelaksanaan program ADD dimasing-masing Desa harus menjaga kualitas kegiatannya, karena waktu untuk melaksanakan program ADD sangat mencukupi hingga bulan Desember 2012 mendatang. Bahkan, Kepala Desa dalam menjalankan programnya sesuai prosedur mekanisme pengelolaan keuangan Desa, sehingga pelaksanaannya efektif, transparan, sekaligus membuat administrasi setiap program Desa, supaya pengelolaannya bisa dipertanggung jawabkan secara baik dan benar. ”Semua bentuk keuangan pemerintah akan selalu dimintai pertangung jawabannya, dengan target kemajuan Desa, bukan kepentingan pribadi. Sebagaimana motto yang dipegang oleh BPK “biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa”. Artinya, pengelolaan ADD dan bantuan keuangan lainnya akan baik, apabila proses perencanaan, proses implementasi, dan proses evaluasi dilaksanakan secara jujur, transparan, dan tanggung jawab.”ungkapnya. Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tertajaya, SH mengungkapkan, total dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2012 untuk ADD, TPAPD dan Tunjangan Penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (TPBPD) sebesar Rp. 48.273.395.000,00. “Rinciannya, anggaran ADD sebesar Rp. 20.000.000,00, TPAPD sebesar Rp. 25.146.000,00 dan dana TPBPD sebesar Rp. 3.127.395.000,00.”imbuhnya. ( Yasik, Esha )