News Room, Selasa ( 27/08 ) Sebanyak 644 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dilakukan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil oleh Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si, di Gedung KORPRI Sumenep, Selasa (27/08) siang. Dalam sambutannya Bupati berharap, dengan sumpah yang telah diucapkan, menambah semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PNS. Sehingga tidak ada lagi pegawai yang males, tidak produktif dan bahkan malah menjadi penyakit bagi masyarakat. “Pengambilan sumpah dan janji PNS, merupakan amanat konstitusi. Dan bukan hanya untuk memenuhi persyaratan kepegawaian. Tetapi, hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk menjalankan kewajiban sebagai PNS dengan sebaik-baiknya.”ujarnya. Ditegaskan Bupati, sumpah bukan hanya dipertangungjawabkan kepada orang lain atau Pemerintah, namun juga kepada Allah SWT. Dan dalam agama manapun, bila sumpah dijalankan dengan benar pasti akan memperoleh kejayaan, kemuliaan atau pahala. Tetapi, kalau sumpah itu dilanggar, tentu akan mendapat sanksi, bukan hanya di dunia saja namun juga di akhirat. Sumpah harus diikuti dengan perubahan sikap, dapat memberi teladan ke masyarakat dan meningkatkan kinerja disegala bidang. Apalagi Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen memberikan reward dan punishment kepada para PNS, jika mereka berprestasi. Dan bagi yang melanggar, tentu juga ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Terbukti, setiap tahun ada saja PNS yang kami beri sanksi, baik sanksi ringan maupun berat. Yakni, di tahun 2010 ada 34 orang, 2011 ada 19 orang, 2012 ada 28 orang dan tahun 2013 telah ada 9 orang.”tambahnya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Hj. R. Titik Suryati, SH, MH mengungkapkan pengucapan sumpah/janji PNS merupakan ikrar sebagai aparatur pemerintah untuk tidak melanggar aturan dan ketentuan sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Sebab, pada hakekatnya sumpah dan janji merupakan kesanggupan PNS untuk bekerja dengan penuh keihlasan dan kejujuran serta penuh dengan tanggung jawab.”ungkapnya. Dijelaskan, dari usulan PNS yang di usulkan di tahun 2013 sebanyak 883 orang. Namun, sesuai target di tahun 2013 hanya dilakukan untuk 750 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 104 akan diagendakan tahun 2014. Namun, dari 750 PNS hanya 644 orang yang bisa dilakukan Sumpah/Janji sedangkan 106 orang PNS tidak bisa mengikuti karena alasan cuaca tidak memungkinkan, yang mayoritas dari Kepulauan. ( Ren, Esha )