Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-04-2017
  • 363 Kali

Bupati: Satpol PP Harus Aktif Lakukan Rasia ASN Pemkab

Media Center, Senin ( 17/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk bekerja secara maksimal, bahkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus memiliki target setiap pekerjaannya.

Bupati sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim M.Si mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing organisasi perangkat daerah tidak hanya aktif masuk kantor tiap hari, namun harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bahkan setiap pekerjaan yang dilakukan ASN setiap OPD harus memiliki target, supaya pekerjaannya tidak hanya sebatas bekerja saja, karena setiap pekerjaan itu memiliki target pencapaian.

"ASN jangan hanya tiap hari sekedar masuk kantor dengan rutinitas pagi masuk dan sore pulang saja, tapi harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan setiap pekerjaannya harus mempunyai target yang jelas, supaya memiliki acuan dan arah dalam melaksanakan tugasnya,"kata Bupati pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung, Senin (17/04).

Bupati menyatakan, ASN selama jam kerja kantor untuk tidak berkeliaran di luar, apabila tidak ada tugas di luar kantor. Karena apabila ASN berada di luar kantor bias mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, diharapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk aktif melakukan razia ASN saat jam kerja dan mendata ASN yang tertangkap tanpa memiliki keterangan yang jelas tentang keberadaannya di luar kantornya.

"Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus berperan aktif untuk melakukan razia saat jam kerja, supaya tidak ada ASN saat jam kerja berkeliaran di luar kantor. Ini penting untuk meningkatkan kinerja aparatur di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena apabila ASN tidak ada di kantor, otomatis pelayanan terganggu,"ungkap Bupati.

Bupati menambahkan Satpol PP juga melakukan razia rumah kost di wilayah Kabupaten Sumenep, untuk mencegah penyalahgunaan rumah kost untuk kegiatan kemaksiatan.

"Satpol PP selain merazia ASN, juga merazia rumah kost, apakah benar-benar dimanfaatkan semestinya, jangan sampai rumah kost dijadikan ajang maksiat. Termasuk juga merazia tempat hiburan supaya tidak ada tempat hiburan yang melanggar Perda,"tambah Bupati

Sementara itu mutasi pejabat guna mengisi jabatan 3 OPD yang kosong telah dilakukan pergeseran pejabat, yakni Ferdiansyah Tetrajaya, SH, MH, yang semula Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otoda, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si semula Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menduduki jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, Sekretaris BAPEDDA kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain memutasi 3 pejabat tersebut juga dilakukan pergeseran jabatan lainnya, sehingga total pejabat yang dimutasi berjumlah 69 orang. ( Yasik, Esha )