Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-10-2010
  • 534 Kali

Bupati Serahkan 4.500 Sertifikat Tanah Secara Simbolis

News Room, Kamis ( 28/10 ) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep menyerahkan 4.500 sertifikat tanah melalui program Proyek Nasional Agraria (Prona) 2010. Penyerahan sertifikat itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada perwakilan masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Kamis (28/10). Bupati mengatakan, sertifikat tanah melalui Prona merupakan salah satu kegiatan pembangunan pertanahan yang mendapat tanggapan positif dari masyarakat, sebab prosesnya sangat sederhana, mudah, cepat dan murah dalam percepatan pendaftaran tanah. Untuk itu pihaknya berharap, dengan program Prona itu akan mampu mendorong BPN Kabupaten Sumenep untuk senantiasa meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah. Itu dilakukan agar masyarakat tidak lagi mengeluhkan proses sertifikat tanahnya sangat lambat dan berbelit-belit. ”Dengan adanya prona ini, BPN tentu mempunyai tekad untuk memulai sesuatu yang baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, sehingga diharapkan dimasa mendatang tidak ada lagi keluhan masyarakat yang harus mengurus sertifikasi tanahnya, bahkan sampai meninggal dunia, belum selesai sertifikatnya,”tegasnya. Bupati menyatakan, percepatan proses pendaftaran tanah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menciptakan tatanan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menjamin kehidupan masyarakat secara berkelanjutan, bahkan meminimalkan perkara dan konflik pertanahan. Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kusbandi mengungkapkan, Kabupaten Sumenep mendapat program Prona sebanyak 6.000 bidang tanah, dengan perincian, wilayah daratan untuk 2.400 bidang tanah, dan wilayah kepulauan untuk 3.600 bidang tanah. Hanya saja dari 6.000 bidang tanah itu proses sertifikatnya belum selesai seluruhnya, sebab hingga saat ini sertifikat yang baru selesai hanya 4.500 bidang tanah sedangkan sisanya ditargetkan bulan Nopember sudah selesai semuanya. ”Sisa sertifikat program Prona yang belum selesai, berasal dari masyarakat di kepulauan, yang disebabkan ada kendala teknis administrasi pertanahannya. Namun saat ini pemberkasan sertifikasi tanah itu sudah ada di BPN Sumenep dan bulan depan tanggal 17 Nopember 2010 sudah selesai semuanya,”ungkapnya. H. Kusbandi menambahkan, selain mendapat prgoram Prona, BPN Sumenep juga mendapat program sertifikasi tanah nelayan sebanyak 100 bidang tanah yang difokuskan di Desa Lobuk Kecmatan Bluto, dan proses sertifikatnya sudah selesai semuanya. ( Yasik, Esha )