Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-07-2008
  • 438 Kali

Bupati Serahkan Dana Transport Distribusi Raskin

News Room, Senin ( 28/07 ) Untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin ketetapan harga OPK raskin ditingkat penerima manfaat, Pemeirntah Kabupaten Sumenep memberikan bantuan transport raskin dari titik distribusi hingga penerima sasaran. Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika menyerahkan bantuan transport raskin bagi petugas OPK raskin diwilayah Eks Pembantu Bupati Bluto, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Bluto, Senin pagi (28/07). Bupati menyatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap masyarakat melalui Camat dari wilayah masing-masing, yakni Kecamatan Bluto, Saronggi, Lenteng, dan Kecamatan Giligenting, agar dapat memanfaatkan secara optimal, sehingga terjadi perubahan harga beras, yakni sebesar Rp. 1600,00 per-kilogram. Bahkan yang terpenting, Tim Pelaksana pada tahap dan proses penyaluran OPK raskin supaya tepat sasaran, dengan melakukan pendataan yang valid, agar pasokan raskin ke masing-masing Kecamatan sesuai dengan ketubutuhan masyarakat. Bupati mengatakan, jika alokasi raskin Desa tidak sesuai dengan jumlah KK miskin, Kepala Desa bisa mengurangi volume raskin setiap KK penerima, dengan cacatan harus melalui musyawarah Desa dan membuat berita acara. "Untuk tidak menimbulkan persoalan yang ujung-ujungnya berurusan dengan hukum, Kepala Desa jangan membuat keputusan sendiri untuk mengurangi volume raskin dari ketentuan, tanpa ada musyawarah Desa, sehingga hal itu dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” ungkapnya. Ditempat yang sama Kepala Bagian Kepala Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos mengungkapkan, kegiatan penyerahan transport raskin tahap pertama melalui APBD Kabupaten Sumenep ini sebesar Rp. 1.271.000.000,00 lebih. Sementara itu, bantuan transportasi OPK raskin tersebut meliputi, Kecamatan Bluto sebesar Rp. 27.616.500,00. Kecamatan Saronggi sebesar Rp. 33.156.375,00, Kecamatan Lenteng sebesar Rp. 32.487.000,00 dan Kecamatan Giligenting sebesar Rp. 55.908.700,00. ( JuP-26, Esha )