News Room, Kamis ( 07/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2008 dari formasi tenaga honorer dan pelamar umum, Kamis (07/05) di Gedung KORPRI Sumenep. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menyerahkan secara simbolis SK tersebut pada masing-masing perwakilan tenaga guru, medis dan tenaga teknis lainnya. Bupati mengatakan, pelaksanaan penyerahan SK CPNSD ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial belaka, namun sebaiknya dimaknai sebagai modal bagi CPNSD untuk semakin giat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara. Pada prinsipnya Pemerintah mengangkat CPNSD ini, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, karenanya Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap CPNSD harus menerima dengan lapang dada ditempat mereka bertugas, sebab pengangkatan ini menyesuaikan dengan kebutuhan. ’’Makanya, bagi CPNSD 2008 dari pelamar umum, khusus tenaga medis dan tenaga pendidikan, kita tempatkan di kepulauan, sebab pada saat proses perekrutan formasi kebutuhannya untuk menambah personel di pulau yang belum memenuhi kebutuhan,†tegasnya. Bupati menyatakan, CPNSD dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya hendaknya mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku, agar keberadaannya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Terkait dengan rekrutmen CPNSD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak pernah memugut biaya apapun, sehingga pelaksanaannya benar-benar dilakukan secara obyektif. Sementara itu CPNSD baik tenaga honorer dan pelamar umum yang menerima SK tersebut berjumlah 668 orang. ( Yasik ,Esha )