News Room, Sabtu ( 12/01 ) Pemerintah daerah tidak main-main dengan bantuan untuk masjid dan musholla, dan jika menemukan pengajuan bantuan masjid dan musholla fiktif, pemerintah tidak akan ragu-ragu untuk memprosesnya melalui jalur hukum. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdurrahman, SH, MM mengatakan, pihak Kecamatan dalam menyetujui pengajauan proposal bantuan masjid dan musholla tersebut hendaknya lebih selektif, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk bidang keagamaan. Jika memang penyaluran bantuan ada masjid dan mushallah yang fiktif, pihaknya tidak akan segan–segan untuk memproses secara hukum. Abdurrahman menegaskan, penyerahan bantuan masjid dan mushalla tahun 2007 rencananya akan disampaikan pada tanggal 17 Januari tahun ini secara langsung oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM. Sedangkan alokasi dana bantuan masjid sebesar Rp. 4 juta dan mushalla sebesar Rp. 2.500.000,00, sementara penyerahannya tidak melalui Kepala Desa, namun langsung kepada penerima bantuan, yakni takmir masjid atau mushalla yang mengajukan proposal. ( Yasik, Esha )