Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-12-2011
  • 287 Kali

Bupati Sumenep Berikan Santunan Bagi Keluarga Korban Longsor

News Room, Rabu ( 28/12 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si memberikan santunan bagi keluarga korban longsor penambangan batu bata di Desa Sentol Laok Kecamatan Pragaan, yang terjadi pada Selasa (27/12) siang, sekitar pukul 11.25 WIB. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sentol Laok, Rabu (28/12) dan seusai menyerahkan santunn, Bupati bersama rombongan, yakni Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan, S.Ag, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset, Drs. Ec. H. Didik Untung Samsidi, MM, Kepala Dinas Sosial, Drs. H Koesman Hadie, M.Si, dan Camat Pragaan, Abdul Majid, S.Sos, M.Si meninjau lokasi penambangan yang longsor. Bupati mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah menutup aktivitas penambangan batu bata di Desa Sentol Laok yang longsor sejak kemarin, sehingga pengusaha dan pekerja tidak boleh beraktivitas di lokasi penambangan tersebut. Pihaknya berharap pengusaha dan masyarakat penambang batu bata untuk tidak lagi menambang batu bara dengan teknik pengerukan dari bawah/dalam batu demi keselamatan bersama. ”Masyarakat penambang batu bata sudah ada yang mengikuti pelatihan pengerukan batu bata untuk keselamatan pekerja, yakni tidak mengeruk batu bata dari dalam, tapi mulai dari atas, agar tidak ada lubang/rongga batu yang mudah longsor. Tapi nampaknya masyarakat belum ada kemauan, baik untuk menerapkan pola hasil dari pelatihan,”tegasnya. Bupati menyatakan, pengusaha batu bata hendaknya mengurus ijin, karena berdasarkan data Kecamatan, aktivias penambangan batu bata di Kecamatan Pragaan itu tidak memiliki ijin. Bahkan pihaknya siap membantu peralatan untuk penambangan batu bata, apabila pengusaha batu bata memiliki ijin penambangan yang resmi. ”Dengan kondisi saat ini, kami minta Kepala Desa dan perangkatnya untuk menyadarkan masyarakat, agar mau mengurus ijin dan teknik penambangan batu bata yang aman. Kami pernah menawarkan bantuan peralatan dari Propinsi Jawa Timur, tapi sayang masyarakat tidak mau mengurus ijin, sehingga bantuan peralatan tesebut gagal diberikan,”ungkapnya. Bupati mengungkapkan, keluarga korban tidak melihat besar kecilnya bantuan, namun menilai bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep pada masyarakat yang tertimpa musibah. Ditempat yang sama, Camat Pragaan, Abdul Madjid, S.Sos, M.Si menambahkan, lokasi penambangan di Kecamatan Pragaan sebanyak 3 titik di Desa Sentol Laok. Ketiga lokasi penambangan tersebut hingga saat ini memang belum memiliki ijin. ”Data Kepala Desa Sentol Laok, pengusaha penambangan batu bata di Desa Sentol Laok ini sebanyak 3 orang dengan jumlah pekerja sebanyak 30 hingga 35 orang,”imbuhnya. Abdul Majid menerangkan, pihaknya sebenranya sudah mensosialiasikan pada masyarakat agar mengurus ijin, namun ternyata masyarakat keberatan mengurus ijin. Karena mereka menilai teknik pengerukan batu bata tidak sesuai dengan keinganan masyarakat. ”Kami berkomitmen dengan Forum Pimpinan Kecamatan menjadwalkan mengadakan pertemuan dengan pengusaha, pemilik tanah dan pekerja, agar mereka mengurus ijin dan menambang batu bata sesuai dengan anjuran pemerintah,”katanya. Sementara itu keluarga korban yang menerima bantuan, yakni 2 orang yang meninggal dunia dan 2 orang yang mengalami luka. Dana santunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep 2011. ( Yasik, Esha )