Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-12-2010
  • 383 Kali

Bupati Sumenep Hadiri Deklarasi P2BTM Dan LPKPHI

News Room, Senin ( 13/12 ) Deklarasi Persatuan Pengusaha Besi Tua Madura (P2BTM) dan Pengawas Korupsi dan Pemantauan Penegak Hukum Indonesia (LPKPHI), bisa menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta dalam mewujudkan dan menyelenggarakan tatanan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep. Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Deklarasi P2BTM dan LPKPHI di Gedung Ki Hajar Dewantoro, Senin (13/12). Bupati menyatakan, P2BTN yang bergerak dibidang usaha besi tua itu diharapkan bisa meningkatkan dan mengembangkan potensi Kabupaten Sumenep, sehingga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat. Sedangkan LPKP2HI yang bergerak dibidang pengawasan diera reformasi ini ikut aktif mengawasai dalam bentuk memberikan kontrol terhadap penyelenggaraan tata pemerintahan Sumenep. ”Kami harapkan kedua lembaga itu memberikan kontribusi nyata bagi perwujudan dan usaha-usaha pembangunan, baik terhadap pengawasan penyelenggaraan pemerintah dan ikut serta membangun dan mengembangkan perekonomian masyarakat, dalam rangka pemerataan ekonomi rakyat,”tegasnya. Bupati menyatakan, tindak pidana korupsi sudah meluas dan terus meningkat dari tahun ketahun. Bahkan, kasus itu dilakukan secara sistematis dengan lingkup seluruh aspek kehidupan masyarakat. Untuk itu diharapkan semua pihak ikut serta bahu-membahu menjadikan Kabupaten Sumenep lebih baik dari tahun sebelumnya, hal itu juga untuk mencapai visi “Super Mantap” menjadikan Sumenep Sejahtera dengan Pemerintahan yang Bersih, Mandiri, Agamis, Nasionalis, Transparan, Adil dan Makmur. ”Kami minta dukungannya untuk membangun Kabupaten Sumenep untuk menyukseskan program 5 tahun kedepan, yakni mengembangkan sistem ekonomi yang maju dan mandiri dengan peningkatan kualitas pelaku usaha, serta pembangunan industri kecil dan menengah, mengembangkan Sumber Daya Alam (SDA) untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Peningkatan pembangunan di wilayah kepulauan, agar perkembangannya makin seimbang dengan kondisi wilayah daratan, menyempurnakan dan mengembangkan sistem pendidikan dan pengembangan SDM, mewujudkan ketersediaan infrastruktur pemenuhan kebutuhan masyarakat dasar masyarakat yang merata dan berkualitas, khususnya dibidang pendidikan, kesehatan, kelautan, perikanan dan pemukiman, dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan konsisten dalam menegakan hukum yang dijamin rasa keadilan dan berwibawa,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )