Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-12-2016
  • 495 Kali

Bupati Sumenep Kukuhkan Anggota DPKS Masa Bakti 2016-2021

News Room, Selasa ( 13/12 ) Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) masa bakti 2016-2021 akhirnya dikukuhkan oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si. Pengukuhan 11 anggota DPKS tersebut dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (13/12).

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep berpesan agar para anggota DPKS bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Apalagi tegas Bupati, anggota DPKS kali ini meliputi berbagai unsur lembaga dan kemasyarakatan yang 90 persen merupakan wajah baru.

“Kami harapkan anggota DPKS yang baru saja dikukuhkan ini memiliki pemikiran baru yang bisa dirumuskan dan disumbangkan kepada pemerintah Kabupaten Sumenep.” ungkapnya.

Karena itu Bupati juga mengingatkan, DPKS tidak memfungsikan dirinya sebagai anggota DPRD, yang turun ke bawah bahkan ada yang seperti melakukan penyidikan dan semacamnya. Padahal itu bukan tugas Dewan Pendidikan. Namun, harus mampu memberi solusi terhadap persoalan pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Bupati juga mengingatkan Dewan Pendidikan, setidaknya bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, yakni tiga point penting yang menjadi tugas Dewan Pendidikan. Yang pertama meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkatnya masing-masing.

Kemudian yang kedua memfungsikan diri secara mandiri dan profesional, menyusun berbagai konsep secara utuh dan rasional serta yang ketiga adalah menghimpun, menganalisis serta merekomendasikan kepada Bupati terhadap berbagai saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap persoalan pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Apalagi Pemerintah Kabupaten Sumenep serius untuk memberantas pungutan liar (Saber pungli) di berbagai sektor, termasuk di dunia pendidikan. DPKS bisa bersinergi dengan Saber pungli, jangan sampai malah menjadi contoh terjadinya pungli kepada anak didik kita.” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Ach. Shadik, M.Si, mengungkapkan, DPKS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dilaporkan kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman, pertemuan atau dalam bentuk lain yang sejenis sebagai pertanggungjawaban kepada publik.

Sedangkan anggota DPKS terdiri dari 11 orang dari berbagai unsur yakni berasal dari unsur PC GP Ansor, Abdul Wasid, M.Pd.I, Kemenag Kabupaten Sumenep, Fathor Arifin, S.Pd, M.Si, ISPI, Drs. Ataur Rahman, S.Pd, M.Si, dari Yayasan Al-Amien Prenduan, Musleh Wahed, M.Pd.I, PCNU, Moh. Amin, M.Pd.I, MWC NU Batang-Batang, As Ari, S.Pd.I, STAIM Sumenep, Dainuri, M.H.I, PC. ISNU, Badrul, S.Pd, MM, dari STKIP PGRI Sumenep, Muhamad Suhaidi, M.Th.I, Yayasan Al-Karimiyyah, Ach. Syaiful, M.Pd.I, dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Samsuri, SH. ( Ren, Fer )