![news_img](https://sumenepkab.go.id/uploads/images/news_news/sumenep_1547606341.jpeg)
Media Center, Rabu ( 16/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melantik direksi Perseroan Terbatas (PT) Sumekar pada jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur masa jabatan 2019-2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dilakukan oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si kepada Mohammad Syafie, S.Sos sebagai Direktur Utama dan H. Akhmad Zainal, S.Sos untuk jabatan Direktur.
“Terpilihnya kedua direski perusahaan milik pemerintah daerah itu telah melalui proses administrasi, uji kelayakan dan kepatuhan yang transparan, bebas intervensi dan bebas dari praktek KKN.” kata Bupati pada Pelantikan Jabatan Direksi PT Sumekar di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati, Selasa (15/01/2019) malam.
Bupati berharap, kedua direksi itu mampu memajukan perusahaan agar berkembang dari tahun sebelumnya, sehingga direksi harus memiliki strategi bagus yang berdasarkan faktor internal dan eksternal supaya strateginya benar-benar tepat dan sukses.
“Menyusun strategi faktor internal adalah membaca dengan jujur tentang kekuatan dan kelemahan perusahaan itu sendiri dan faktor eksternal yang mempengaruhi strategi adalah ancaman dan peluang. Jadi itu menjadi dasar pengambilan keputusan, penyusunan dan menciptakan strategi yang bagus.” tegas suami Nurfitriana ini.
Dia mengungkapkan, direksi sebagai pemimpin perusahaan memiliki gaya kepemimpinan yang bisa mengomunikasikan faktor internal dan eksternal sekaligus direksi harus kreatif, inovatif, dan cepat mengambil keputusan.
“Gaya kepemimpinan memengaruhi perkembangan perusahaan bahkan kehancuran perusahaan, karena itu seperti PT. Sumekar itu kolektif, jadi posisi dirut bukanlah penentu segalanya, karenanya pengaturan perusahaan kolektif yang harus dilakukan musyawarah bersama di perusahaan.” pungkas Bupati dua periode ini. ( Yasik, Fer )