Sumenep-Infokom News Room : Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM melakukan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Selasa (28/03) . Mutasi ini dilaksanakan terkait dengan adanya Struktur Organisasi (SO) Perangkat Daerah yang baru. Dalam mutasi tersebut Bupati menetapkan 27 pejabat Eselon II dan 25 pejabat Eselon III, untuk mendukuki jabatan 15 Kepala Dinas, 6 Kepala Badan, 6 Kepala Kantor, 9 Kepala Bagian, dan 3 Asisten. Dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat Eselon II dan III di Pendopo Agung Kraton Sumenep itu, Bupati mengatakan, meski pada pelaksanaan mutasi kali ini hanya dikarenakan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 hingga 6 tentang Struktrur Organisasi Perangkat Daerah, namun pihaknya meminta aparatur pemerintah yang telah menduduki jabatan baru hendaknya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kinerjanya sesuai dengan ketentuan. Bupati mengakui, sebenarnya pelaksanaan Perda Nomor 1 hingga 6 itu masih menimbulkan keraguan, sebab Perda ini bagaimanupun juga setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) baru sebagai pengganti PP Nomor 08 akan mengalami perubahan. Sementara itu Kepala Kantor Kepegawaian Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si mengemukakan gerbong mutasi ini masih akan berlanjut untuk pejabat Eselon III, sebab pada pelaksanaan mutasi pejabat Eselon III kali ini hanya sebagian saja. H. Moh. Saleh menambahkan, Eselon III yang baru diisi itu hanya keuangan dan Sekretaris DPRD saja. Alasannya, karena 2 lembaga tersebut kebutahannya sangat mendesak dalam rangka penyusunan APBD tahun 2006. ( Yasik, Esha )