Media Center, Senin ( 04/01 ) PT. BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) milik BUMD Pemerintah Kabupaten Sumenep yang melayani jasa keuangan, harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) jajarannya untuk mengimbangi kemajuan yang semakin pesat.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia seluruh karyawan agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bank BPRS Bhakti Sumekar terus meningkatkan kualitas SDM agar bisa berinovasi dan meningkatkan perbaikan kinerja,” jelas Bupati pada penyerahan secara simbolis lembar saham PT. BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (04/01/2021).
Untuk itulah, pimpinan BPRS dalam meningkatkan SDM tidak hanya sekedar mengembangkan potensi atau skill karyawannya saja, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan akhlak individu di jajarannya, karena apabila kemampuan skill yang tinggi tidak diimbangi dengan akhlak yang baik bisa menjerumuskannya pada perilaku menyimpang.
“Kalau hanya sekedar skill meningkat tetapi akhlak tidak menjadi perhatian pimpinan BPRS Bhakti Sumekar, tentu saja jangka panjangnya bisa berdampak negatif terhadap pengembangan perbankan itu,” imbuh Bupati dua periode ini.
Bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai pemilik sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT. BPRS Bhakti Sumekar terus memberikan suntikan modal untuk meningkatkan kinerja.
Pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menambahkan modal disetor sebanyak 10.000 lembar saham dengan nominal Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah).
“Sedangkan akumulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetor Bank BPRS kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep sampai dengan akhir tahun 2020, sebesar delapan puluh miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh satu Rupiah,” tuturnya.
Penyerahan lembar saham PT. BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) pada tahun 2020 sebesar lima puluh miliar (sebanyak 10.000 lembar) kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep oleh Direktur PT. BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko kepada Bupati Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di ruang VIP Rumah Dinas Bupati, Senin (04/01/2021).
Di tempat yang sama, Direktur PT. BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menambahkan modal kepada PT. BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) pada tahun 2020 sebanyak 10.000 lembar saham dengan nominal lima puluh miliar Rupiah.
“Penambahan Modal Setor pada tahun 2020 sebesar Rp50 miliar untuk pengembangan usaha bagi sektor UMKM melalui Program Pembiayaan MITRA (UMKM Sejahtera), dimulai pada tahun 2021 dan setelah mendapatkan pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” pungkasnya. ( Yasik, Fer )