Media Center, Kamis ( 26/01 ) Pungutan liar (Pungli) merupakan suatu penyakit kronis yang memerlukan pengobatan serius secara terus menerus. Sebab, pungli selain melanggar konstitusi, menabrak norma juga dapat memiskinkan negara. Sehingga, jika praktek pungli dibiarkan tumbuh maka negara tersebut tidak akan pernah maju.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, usai mengukuhkan para Petugas Unit Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sumenep, Kamis (26/01/2017) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
“Kami harapkan dengan adanya wadah baru ini bisa didukung bersama, karena keberhasilan Saber Pungli ini bisa ditentukan satu kunci, yakni integritas, yaitu kesiapan untuk bertindak jujur.” tegasnya.
Dikatakan, kejujuran ialah apa yang dilakukan sesuai dengan apa yang ada di dalam hati nurani. 3 dimensi kejujuran, yakni kelakuan hati nurani dan nilai, kesesuaian hati nurani dan aturan serta sistem integritas yang dimulai dari diri sendiri baru orang lain.
Ditegaskan pula oleh Bupati, jika tanpa kejujuran negeri ini akan mengalami kebobrokan di semua sektor. Karena itu, pihaknya memiliki harapan besar kepada para Satgas Saber Pungli untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Dengan membangun sistem pencegahan, hingga operasi tangkap tangan yang nantinya akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan.
Disamping itu Bupati juga berharap kepada para pimpinan SKPD untuk menghindari pungutan liar, jangan sampai ada oknum yang menerima sesuatu atau memberikan layanan yang tidak sesuai dengan aturan, karena resikonya akan ditanggung sendiri.
“Adanya Satgas Saber Pungli ini jangan malah jadi beban atau musuh, malah harus menjadi motivasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, jangan takut untuk bekerja selama sesuai dengan aturan.” tandasnya. ( Ren, Fer )