Media Center, Rabu ( 06/09 ) Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Baznas Kabupaten Sumenep, harus tepat sasaran kepada yang berhak menerima bantuan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, para penerima program Baznas itu adalah masyarakat yang memang membutuhkan bantuan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Baznas harus memastikan bahwa dalam menentukan penerima RTLH adalah mereka yang memang layak mendapatkan bantuan,” kata Bupati di sela-sela Penyerahan Bantuan RTLH, di Pandepa Agung Sultan Abdurahman Rumah Dinas (Rumdis) Bupati, Rabu (06/09/2023).
Oleh karena itu, masyarakat yang diusulkan memperoleh bantuan RTLH bukan karena faktor keluarga pengurus Baznas, supaya pelaksanaan programnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai penerima bantuan atas dasar persaudaraan atau keluarga, namun harus menyesuaikan dengan kriteria penerima, agar bantuannya tidak salah sasaran dan programnya bermanfaat untuk masyarakat,” terang Bupati.
Bupati menyatakan, pemerintah daerah menyambut baik bantuan RTLH termasuk program lainnya, yang merupakan kolaborasi Baznas Jatim dan Baznas Kabupaten Sumenep, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Baznas kembali menyalurkan dana yang bersumber dari masyarakat kepada mereka yang berhak menerima bantuan, sehingga melalui Baznas, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jawa Timur, H. Ahsanul Haq mengungkapkan, pihaknya memprogramkan RTLH untuk merehabilitasi rumah masyarakat seluruh Jawa Timur tahun ini sebanyak 1.001 rumah.
“2023 ini, kami membangikan program RTLH setiap Kabupaten atau Kota di Jawa Timur sebanyak 20 rumah,” ungkapnya.
Sumber dana RTLH sebanyak 20 rumah di Kabupaten Sumenep berasal dari Baznas Jawa Timur sebesar Rp15 juta. Sementara Baznas Rp5 juta untuk setiap rumah, yang merupakan zakatnya (muzakki).
“Setiap RLTH mendapat bantuan dana sebesar 20 juta dan semoga bantuan ini bermanfaat, sehingga masyarakat percaya kepada Baznas sebagai lembaga penyalur zakat,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Sukri menambahkan, bantuan RTLH di Kabupaten Sumenep sebesar Rp400 juta untuk 20 rumah yang tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Talango, Batuputih, Kalianget, Pragaan, Gapura, dan Lenteng.
Baznas memrogramkan RTLH, karena rumah layak adalah kebutuhan sebagai tempat tinggal yang keberedaannya tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata, namun juga sebagai media interaksi sosial keluarga,
“Kami meminta dukungan pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintahan desa untuk menyukseskan program-programnya, mengingat Baznas tidak bisa bekerja sendiri, namun membutuhkan peran serta semua elemen,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )