Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-07-2007
  • 480 Kali

Bupati Sumenep Resmikan BPRS Di Kabupaten Pamekasan

Sumenep Kominfo News Room : BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dengan bermodalkan asset sebesar Rp. 114 milliar mulai mengembangkan sayapnya di daerah lain. Sebagai langkah awal BPRS Bhakti Sumekar tahun ini membuka Anak Cabang di Kota Pamekasan, yang tujuannya untuk meningkatkan usaha Bank sebagai usaha intermediasi dan pelayan perbankkan dengan system syariah. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE. MM. ketika meresmikan BPRS di Kabupaten Pamekasan, Kamis pagi (19/07) menuturkan, pihaknmya mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, sebab suatu Badan Usaha tidak pernah bisa berdiri dan eksis jika tidak mendapat dukungan pemerintah setempat. BPRS yang merupakan bagian institute perbankkan berkomitmen, untuk tetap akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena kehadiran BPRS tidak lain untuk memberikan penawaran dalam rangka membantu masyarakat. Ditempat yang sama Bupati Pamekasan melalui Asisten Administrasi, Moh. Alwi mengatakan, kehadiran BPRS Cabang Pemekasan masih merupakan suatu tantangan agar mampu meraih sukses seperti lembaga keuangan syariah di daerah lain, meskipun di Kabupaten Pamekasan ada masalah yang memerlukan pemecahan manejemen, diantaranya masyarakatnya yang fanatik dan kuat mempertahankan budaya yang memerlukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap produk yang dimilikinya. Untuk itu pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap, BPRS dalam rangka menjual produk usahanya tidak ada rekayasa, utamanya hukum Islam yang mendasarinya, sebab kenyataan ditengah-tengah masyarakat, banyak perbankkan yang melemparkan produk syariah, tetapi prosesnya melanggar hukum syariah. ( Yasik, Soek, Esha )