Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-08-2009
  • 505 Kali

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Perubahan APBD 2009

News Room, Senin ( 10/08 ) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, merupakan penyesuaian terhadap pencapaian target kinerja, rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang pembahasannya atas persetujuan bersama, antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM saat Sidang Paripurna DPRD dengan acara Penjelasan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2009, di Gedung DPRD, Senin (10/08) Bupati mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah 2009, senantiasa memegang teguh dalam bingkai koridor peraturan, bahkan berpijak pada landasan dan kerangka visi pembangunan Kabupaten Sumenep. ’’Sesuai visi 2005-2010 mengutamakan prioritas, yakni memperkuat sistem ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi dan penganggulangan kemiskinan, meningkatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesehatan sebagai proses pembangunan sumber daya manusia berkulaitas, mempercepat pembangunan daerah tertinggal wilayah kepulauan maupun daratan secara proposional dan pemanfaatan tataruang yang optimal, mewujudkan ketersediaan infrastruktur pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum,”tegasnya. Bupati menyatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2009 dari sisi pendapatan semula sebesar Rp. 786.888.417.000,00 berkurang menjadi Rp. 783.781.005.000,00 atau turun sebesar Rp. 3.107.412.000,00. Sedangkan belanja yang semula sebesar Rp. 925.501.396.000,00 bertambah sebesar Rp. 964.807.599.000,00 atau naik sebesar Rp. 306.203.000,00. Sementara dari sisi pembiyaan untuk penerimaan pembiayaan, yang semula ditetapkan sebesar Rp. 170 milyar, bertambah menjadi sebesar Rp. 190.351.000.000,00 atau naik sebesar Rp. 20.351.594.000,00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula Rp. 4.325.000.000,00 bertambah menjadi Rp. 9.325.000.000,00 atau naik sebesar Rp. 5 milyar, dan pembiayaan netto yang semula sebesar Rp. 165 milyar, bertambah menjadi sebesar Rp. 181.026.594.000,00 atau naik Rp. 15.351.594.000,00. Bupati mengungkapkan, sisa lebih pembiyaan berjalan anggaran tahun berkenan (SILPA) semula sebesar Rp. 62.020.000,00 berkurang sebesar Rp. 62.020.000,00. Dari selisih penerimaan pembiyaan dengan pengeluaran pembiayaan, terdapat surplus pembiyaan sebesar Rp. 181.026.594.000,00, sehingga dari selisih defisit anggaran sebesar Rp. 181.026.594.000,00 dihadapkan dengan surplus pembiayaan sebesar Rp. 181.026.594.000,00, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun bekenan menjadi nihil. ( Yasik, Esha )