Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-03-2015
  • 410 Kali

Bupati Sumenep Serahkan SK Bagi 40 Orang CPNS Tahun 2015

News Room, Kamis ( 26/03 ) Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumenep tahun 2015 dari Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Akrim, M.Si di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Kamis (26/03). 

Kepada para CPNS yang menerima SK tersebut, Bupati Sumenep mengingatkan, jika para CPNS masih disebut calon, karena setelah itu harus menunjukkan kinerja yang terbaik, agar nantinya sepenuhnya resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil, atau sekarang dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, Bupati juga beraharap agar para CPNS bisa bersyukur telah terpilih sebagai CPNS, yakni bisa bersyukur dengan hati, syukur dengan lidah, dan syukur dengan perbuatan. Dan nantinya setelah diangkat sebaga PNS, harus diikuti dengan perbuatan yang lebih baik, sesuai tanggung jawab dan perannya masing-masing.

“Saya yakin, bahwa tujuan saudara-saudara menjadi PNS, lebih dominan, karena panggilan hati demi mengabdi kepada bangsa dan negara, sehingga dalam bekerja akan senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara pula,”ungkapnya.

Harapan orang nomor satu di Sumenep ini juga, agar CPNS yang bersangkutan bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran, dimanapun ditempatkan. Dan jangan malah motivasinya menurun ketika sukses menjadi CPNS. Selanjutnya, CPNS harus menjadi aparatur yang senang melayani. Karena setinggi apapun jabatannya dalam pemerintahan, pada intinya hanya untuk melayani masyarakat. Sebab, nilai seseorang akan lebih ditentukan oleh berapa besar umat manusia memperoleh manfaat dari pekerjaan kita.

“Saya titip pesan, agar saudara bisa menjaga harkat dan martabat sebagai PNS. Dan harus selaras dan sejalan antara kinerja, etika dan tanggung jawab,”tandsanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Hj. R. Titik Suryati, SH, MH mengungkapkan, sebanyak 40 CPNS yang mendapat SK tahun 2015 ini, merupakan hasil kompetisi test CPNS tahun 2014 dari pelamar 4.162 orang, namun yang memenuhi syarat hanya 40 orang.

“Jatah formasi PNS di Kabupaten Sumenep hanya 43 orang, namun hanya sebanyak 40 orang dari pelamar tersebut yang memenuhi syarat dan layak menjadi PNS,”tambahnya. ( Ren, Esha )