Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-04-2010
  • 419 Kali

Bupati Sumenep Tunjuk Kadinkes Tanda Tangani SPM

News Room, Rabu ( 21/04 ) Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM telah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. H. Dzulkifli Mahmud, M.Si sebagai pejabat untuk menandatangani Surat Pernyataan Miskin (SPM). Bupati mengatakan, SPM ini merupakan kebijakan baru yang diturunkan oleh Gubernur Jawa Timur, sebagai pengganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. “Atas dasar surat edaran Gubernur Jatim terkait SPM itu, untuk di Sumenep kami sudah menunjuk pejabat Eselon II, yakni Kepala Dinas Kesehatan setempat, untuk menanda tangani Surat Pernyataan Miskin tersebut,” kata Bupati, pada wartawan usai menghadiri acara di KPU Sumenep, Rabu (21/04). Bupati menjelaskan, mengacu pada surat edaran Gubernur Jatim, SKTM itu dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 14 April 2010 kemarin, dengan diganti pada program SPM. “Melalui program SPM itu, seluruh masyarakat miskin yang tidak masuk dalam kuota Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), juga bisa menikmati fasilitas pelayanan di bidang kesehatan,” ujarnya. Bupati juga mengakui, bahwa penunjukan terhadap pejabat Eselon II sebagai pejabat yang berhak menandatangani SPM agak terlambat. “Mohon dimaklumi, ini kan birokrasi. Jadi, surat edaran dari Gubernur Jatim terkait perubahan program tersebut, tidak tepat waktu diterima oleh kami, sehingga pendisposisian baru bisa dilakukan kemarin. Sekali lagi, keterlambatan penunjukkan ini bukan hal kesengajaan,” ungkapnya menuturkan. ( Nita, Esha )