News Room, Jumat ( 28/10 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si sudah menetapkan keanggotaan Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) masa bhakti 2011-2016. Bupati menyatakan, pihaknya memang sudah menetapkan keanggotaan DPS Sumenep periode 2011-2016 pada tanggal 20 Oktober 2011, dengan jumlah keanggotaan DPS sebanyak 11 orang. Pihaknya telah menyerahkan SK keanggotaan DPS tersebut pada dinas pendidikan sumenep untuk menindak lanjuti. "Kami sudah memutuskan 11 nama yang akan menjabat sebagai anggota Dewan Pendidikan Sumenep periode 2011-2016. Untuk proses selanjutnya terkait penetapan anggota Dewan Pendidikan tersebut dilakukan oleh Pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep hingga terbentuknya kepengurusan Dewan Pendidikan,"tegasnya. Sementara itu itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs H. Yayak Nurwahyudi, M.Si, Jumat (28/10) menyatakan, pihaknya segera berkoordiansi dengan sebanyak 11 anggota DPS yang ditetapkan Bupati, untuk memfasilitasi anggota DPS tersebut, mengadakan musyawarah guna menyusun kepengurusannya. ”Kita upayakan secepatnya mengundang mereka untuk menggelar musyawarah, agar menyusun kepengurusannya, sebab yang menentukan kepengurusan DPS itu merupakan hak anggota,”ungkpanya. Sementara dalam Keputusan Bupati Sumenep, 11 nama anggota Dewan Pendidikan setempat adalah Mohammad Suhaidi, RB. Nurul Hamzah, Ahmad Halimy, Imam Hendriyadi, dan Nasa i, selanjutnya Januar Herwanto, Ach. Novel, H. Moh. Ersyad, Firdaus, H. M. Sajali, dan Jamaluddin. Sebelumnya, secara keseluruhan ada 22 nama calon anggota Dewan Pendidikan Sumenep periode 2011-2016 yang disodorkan Tim Seleksi pada Bupati, yang selanjutnya Bupati memilih 11 nama sebagai anggota DPS. ( Yasik, Esha )