News Room, Selasa ( 11/02 ) Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2014 ini, rupanya benar-benar sudah dipikirkan dengan matang. Sebab, jika harus tertunda lagi karena alasan tahun 2014 ini ada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), tidak mungkin akan diundur di tahun 2015. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si menjawab pertanyaan wartawan terkait persoalan Pilkades tahun 2014 yang sempat ada penolakan di DPRD Sumenep, karena alasan akan ada Pemilihan Legislatif tahun ini. “Sebab di tahun 2015 di Kabupaten Sumenep akan ada Pemilihan Bupati, sehingga tidak mungkin nantinya Pilkades ditunda lagi dan dilaksanakan di tahun 2016,”ungkapnya. Bahkan Bupati menegaskan, tidak ada persoalan terkait dengan anggaran, karena Pemkab Sumenep sudah mempersiapkan untuk anggaran Pilkades di tahun 2014 ini. Hanya saja, waktunya nanti setelah pelaksanaan Pileg, sekitar bulan Oktober 2014. Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si, terkait adanya Surat Edaran (SE) dari Mendagri yang berisi himbauan agar Pemkab menunda pelaksanaan Pilkades yang direncanakan dilakukan tahun ini, demi kelancaran Pemilu Legislatif, dan Pilpres 2014 ini, Pemkab mengaku sudah berkoordinasi dengan pusat, keputusannya bisa dilakukan tahun ini sesudah Pileg. Bahkan, soal anggaran itu bisa dibahas mendahului PAK, karena sudah melakukan jalin komunikasi secara informal dengan Komisi A. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melanjutkan dengan mengirim surat resmi ke Komisi A DPRD Sumenep yang membidangi pemerintahan dan hukum itu. Rencananya, Pilkades serentak yang akan melibatkan 90 Desa itu akan dilaksanakan bulan Oktober atau Nopember tahun ini. Karena, pada bulan tersebut merupakan waktu longgar, dan bisa dilakukan Pilkades serentak. ( Ren, Esha )