Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-02-2009
  • 396 Kali

Buruh Perusahaan Rokok KDM Ngluruk Gedung DPRD Sumenep

News Room, Senin ( 02/02 ) Puluhan buruh Perusahaan Rokok Karya Dibya Mahardi (KDM) dan Bina Insan Kamil (BIK) mendatangi DPRD Sumenep, Senin (02/02). Kehadiran mereka untuk melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD, agar menjembatani persoalan yang menimpa buruh perusahaan. Juru bicara buruh tersebut, Abdus Salam selaku Koordinator LSM Pelangi Madura mengatakan, buruh meminta Komisi D untuk menjembati menyelesaikan persoalan yang menimpa nasib buruk BIK, sebab selama ini mereka yang bekerja di perusahaan rokok tersebut satustusnya tidak jelas. Ketika terjadi peralihan manejemen dari KDM ke BIK, status buruh hingga saat ini masih dalam tahap pelatihan, padahal sebelumnya mereka sudah pernah bekerja di KDM. Abdus Salam mengatakan, selain itu buruh yang bekerja sehari 7 jam, hanya menerima gaji sebesar Rp. 12.000,00, dan mereka untuk mendapat gaji tersebut ada target melinting rokok dalam 1 jamnya sebanyak 125 rokok. ''Semestinya, meski dalam pelatihan atau percobaan, seharusnya pihak persuhaan mengacu pada Undang-Undang, yakni harus dibayar dengan ketentuan UMK Kabupaten Sumenep," tegasnya. Sementara itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanif menuturkan, dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya akan memangil pihak KDM dan BIK untuk meminta kejelasan, baik tentang stutus buruh dan penggajiannya. ''Kita akan memanggil perusahan terkait, tapi sebelum mendatangkan pihak perusahaan, kita meminta buruh harus membuat laporan tertulis ke Komisinya, agar dalam mencari solusi pemecahanya jelas dan sesuai Undang-Undang," ungkapnya. Menyinggung, apakah perusahan melanggar UMK Kabupaten Sumenep, Moh. Hanif menambahkan, pihaknya tidak bisa memutuskan hal tersebut sebelum meminta klarifikasi pada perusahaan yang bersangkutan. ( Yasik, Esha )