Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-08-2015
  • 842 Kali

Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Masuk Kloter 50 Dan 51

News Room, Kamis ( 13/08 ) Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebanyak 607 orang, masuk dalam kelompok terbang (kloter) 50 dan 51.

Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Abd Azis, menjelaskan, kloter untuk pemberangkatan CJH ini ditentukan oleh Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Kami di tingkat Kabupaten hanya menerima pemberitahuannya saja. Yang menentukan kloter adalah Kemenag Jatim. Jadi, CJH Sumenep sudah ditetapkan masuk kloter 50 dan 51,” kata Azis, Kamis (13/08).

Ia menuturkan, penetapan calon jemaah haji dalam satu kloter sebanyak 445 orang. Sehingga CJH Sumenep yang terbagi dalam dua kloter, harus rela berbagi dengan luar daerah.

“Artinya, satu kloter berisi utuh CJH asal Sumenep. Sedangkan satu kloter lainnya berisi campuran dengan CJH asal luar daerah,” terangnya.
Kloter yang berisi CJH campuran yakni asal Sumenep, Pamekasan dan Surabaya adalah kloter 50. Sementara kloter 51 berisi CJH asal Sumenep.

“Kloter 50 dan 51 akan diberangkatkan secara bersama-sama pada tanggal 11 September 2015, pukul 00.00 WIB. Karena, sesuai ketentuan, ke-607 CJH asal Sumenep ini, harus masuk asrama haji, pukul 07.00 WIB,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Ach. Syahwan Effendi,  mengungkapkan, pemberangkatan 607 CJH asal kabupaten setempat, yang masuk kloter 50 dan 51 akan diangkut 14 bus.

“Kami sudah menyewa 14 bus guna mengangkut para CJH asal Sumenep menuju asrama haji hingga embarkasi, Juanda, Surabaya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, biaya transportasi bagi para CJH itu sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. “Jadi, para calon jemaah haji tidak dibebankan biaya pemberangkatan dari Sumenep menuju Embarkasi Juanda, Surabaya. Pemkab yang sudah membayar, baik untuk pemberangkatan hingga kepulangannya nanti,” pungkasnya. ( Nita, Esha )