Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-06-2009
  • 405 Kali

Calon KPU Tak Terpilih, Layangkan Surat Protes Ke KPU

News Room, Senin ( 15/06 ) Empat calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terpilih di Kabupaten Sumenep, mengirimkan surat protes ke KPU Pusat, terkait dugaan adanya diskriminasi terhadap penetapan anggota KPU Kabupaten Sumenep periode 2009-2014. Juru Bicara calon anggota KPU tak terpilih, Akhmad Ripto mengatakan, pihaknya terpaksa melayangkan surat protes ke KPU Pusat, karena penetapan anggota KPU 5 tahun kedepan di Sumenep, yang didominasi wajah lama itu sarat dengan kecurangan. “Penetapan anggota KPU Kabupaten Sumenep ini dianggap ada konspirasi politik, yang kami tidak tahu, ini kepentingan siapa, apakah kepentingan pribadi atau negara. Yang jelas, kami merasa dicurangi, didzolimi dan diperlakukan diskriminatif oleh KPU Jawa Timur,”terangnya. Bahkan, tindakan yang dilakukan KPU Jatim dalam menetapkan anggota KPU Sumenep, telah membunuh karakter 5 anggota KPU Kabupaten Sumenep yang tidak terpilih. “Sampai sekarang kami tidak mendapat kejelasan, kapan penetapan calon anggota KPU terpilih akan diumumkan. Padahal, kami berharap ada transparansi penetapan anggota KPU terpilih, tapi ternyata ini tidak ada transparansi sama sekali,” ujarnya menambahkan. Untuk itu, pihaknya berharap KPU Pusat segera menjawab pertanyaan yang dikirimkannya. Sebab, langkah KPU Jatim sudah tidak menjunjung tinggi demokrasi dan transparansi dalam penetapan anggota KPU Kabupaten Sumenep terpilih. “Kami anggap KPU Propinsi Jatim telah melanggar pasal 26 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007, tentang penyelenggara pemilu dan peraturan komisi pemilihan umum, dan pasal 18 Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2007, tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” ungkapnya. ( Nita, Esha )