News Room, 27 Juni 2008 Dalam penerimaan siswa baru (PSB) tahun pelajaran 2008-2009 Dinas Pendidikan melarang lembaga pendidikan mulai tingkat SMP hingga SMA menerapkan sistem rayonisasi, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi para calon siswa untuk memilih lembaga pendidikan sesuai dengan keinginan mereka dan memperoleh layanan pendidikan yang terbaik tanpa diskriminasi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep H.Moh Rais,S.Pd,M.Si saat dikonfirmasi news room diruang kerjanya Jum’at (27/06). Selajutnya H.Moh Rais menyatakan walupun penerimaan siswa baru tahun peajaran 2008-2009 tidak menggunakan pola pendekatan rayonisasi. Tetapi lembaga pendidkan tidak menerapkan sistem rayonisasi, sebaiknya orang tua tidak memaksakan putra-putrinya melanjutkan di lembaga pendidikan favorit. Selain itu Moh Rais juga mengharapkan lembaga pendidikan harus bersikap obyektif, transparan, akuntabilitas dan tidak diskriminatif, dan saat penguguman penerimaan harus mencamtumkan nilai dan alasan siswa diterima dan ditolak. Disingung mengenai biaya penerimaan siswa baru, Moh Rais menjelaskan berdasarkan kesepatakan pimpinan lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Sumenep, untuk tahun pelajaran 2008-2009 tidak akan ada pungutan apapun. Untuk pelasanaan Pendaftaran siswa baru tingkat SMP dan SMA akan berlangung sejak tangal 3,4,5 dan 7 Juli sedangkan test seleksi pada tanggal 8 Juli dan penguguman tangagl 11 juli.(Yasik,gun)