News Room, Rabu ( 28/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan Kecamatan dan Desa untuk mendistribusikan beras untuk masyarakat miskin (raskin) tepat harga dan tepat waktu. Pasalnya, program raskin tersebut akan membantu beban masyarakat miskin seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kepala Bagian Perekonomian Sekreteriat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos mengatakan, Kepala Desa dalam menebus jatah raskinnya itu harus tepat waktu dan tepat harga, sebab dengan raskin akan mengurangi beban hidup masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhannya. Alasannya, meskipun harga BBM naik, namun harga raskin tidak ada perubahan dari sebelumnya, dan pemerintah menetapkan harga jual raskin sebesar Rp. 1.600,00 setiap kilogramnya. Menyingung tentang harga raskin di wilayah kepulauan, H. Achmad Sadik mengatakan, harga raskin di kepulauan sama dengan di daratan, tidak ada kenaikan harga, sebab dengan kompensasi transport dari pemerintah Kabupaten Sumenep masih cukup memadai, apalagi pihak Depot Logistik (Dolog) juga merespon untuk memberikan penambahan subsisdi transport dari Dolog ke titik distribusi. Berkaitan dengan jatah raskin tahun ini, sementara berlangsung selama 10 bulan dengan alokasi setiap bulan mencapai 1.900 ton untuk sekitar 1.297 KK yang masing-masing memperoleh jatah sebanyak 15 kilogram. ( Yasik, Esha )