Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-08-2008
  • 435 Kali

Camat Gapura Lakukan Evaluasi Pelunasan PBB

News Room, Jum’at ( 15/08 ) Setiap warga masyarakat yang mempunyai tanggungan pajak, harus dilunasi setiap tahun, karena hal itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui proyek pembangunan yang direncanakan. Hal itu disampaikan Camat Gapura, Drs. H. Abuyasit, M.Si ketika memimpin rapat koordinasi dengan Muspika, Kepala Instansi/UPTD, dan para Kepala Desa se Kecamatan Gapura, Kamis kemarin (14/08) di Pendopo Kecamatan setempat. Dikatakan Camat, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Kecamatan Gapura baru mencapai 16 persen atau dibawah Kabupaten Sumenep, yang hingga saat ini masih mencapai 18 persen. Untuk itu diharapkan kepada Kepala Desa untuk lebih giat lagi dalam melakukan penagihan kepada warga wajib pajak, dan kepada Kepala UPTD agar mengintruksikan bawahannya supaya melunasi pajak tanggungannya. Pada rapat koordinasi ini juga dibahas masalah kegiatan memperingati HUT ke 63 Kemerdekaan RI, pendataan program perlindungan sosial, pendistribusian raskin, dan kartu peserta Jamkesmas. ( JuP-14,Esha )