News Room, Kamis ( 07/08 ) Melihat kenyataan dilapangan, bahwa Kecamatan Kota Sumenep pada tahun 2007 lalu merupakan Kecamatan terendah dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sumenep. Menyikapi hal tersebut, Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M.Si melakukan rapat evaluasi pelunasan PBB 2008 yang melibatkan Kepala Desa/Lurah serta petugas pemungut. Camat Kota menghimbau kepada semua wajib pajak yang ada diwilayah kerjanya untuk segera melunasi dan menyetorkan kepada petugas di Kantor Kecamatan. “Pihaknya telah berusaha keras, agar setoran PBB itu memenuhi target, namun kesadaran warga masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, nampaknya masih menjadi kendala utama,â€Âungkap H. Moh. Sirat. Berdasarkan laporan mingguan penerimaan (LMP), pelunasan PBB tahun 2008 dari bulan Mei hingga Juli 2008 dengan baku sebesar 518.203.767,00, pelunasannya telah mencapai 22,7 persen. ( JuP-01, Esha )