Media Center, Rabu ( 06/09 ) Sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.
Camat Pragaan Heru Cahyono melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Kecamatan Pragaan Sugianto meminta untuk Forum Musdes ini hidup dengan berdiskusi, memberikan masukan, dan menyampaikan aspirasi sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan warga agar terdanai di anggaran 2024," ungkapnya, Rabu (06/09/2023).
Ia meminta agar Forum Musdes mengakomodasi setiap suara yang berkembang di dalam Forum Musdes, didengarkan dan dihargai.
Sebagaimana yang kita tahu Musdes RKPDes adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan desa setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada September tahun berjalan.
Materinya membahas perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan desa pada 2024. Rencana Kerja Pemerintah Desa ini merupakan dokumen penjabaran dari RPJMDes untuk periode 1 (satu) tahun.
“Di forum ini tentu ada diskusi dan dialog apa yang menjadi kebutuhan warga desa. Kepala Desa menyiapkan rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi peraturan desa tentang RKPDes," jelasnya.
Sugianto berharap, agar rencana anggaran yang disusun juga tidak terlepas dari prioritas anggaran yang dikehendaki oleh pemerintah, baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah agar hierarki anggaran berjalan sesuai kebutuhan nasional, tapi juga tidak mengabaikan kebutuhan lokal.
"Kami juga minta agar penyusunan kegiatan memperhatikan prioritas kebutuhan nasional, daerah dan lokal. Semua harus terakomodir dalam RKPDes yang akomodatif,” pungkasnya. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )