News Room, Senin ( 26/09 ) Soal Dana Desa, Camat Raas, Mohammad Warsono tak mau ambil risiko. Ajak semua pihak bersatu kontrol pelaksanaan banjir duit itu.
Bersama-sama pihak Forpimka, Ketua AKD, dan jajarannya,Warsono sedang mengecek pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) tahap pertama beberapa waktu lalu.
“Pelaksanaan pembangunannya diperkirakan sudah 75 persen dari 9 Desa di Kecamatan Raas,”katanya, pada Media Center, beberapa waktu lalu.
Camat Raas ini memaparkan, dalam upaya mengawal pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016, pihaknya memang menerapkan sistem sinergi. Yakni berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas terkait, Kepala Desa, tenaga pendamping serta masyarakat setempat.
“Kami berkerjasama tanpa meninggalkan satu pun masalah,”tegas Warsono. Kendati memang ada pihak yang musti dilibatkan, seperti pendamping Desa, ia menilai tanpa sinergitas semua pihak yang menjadi pola suksesinya, bisa jadi upaya mengawal Dana Desa tetap tidak maksimal.
Realisasi duit Dana Desa di Kecamatan Raas tahun 2016, menurut Camat Warsono banyak teralokasi pada infrastruktur jalan, paving dan drainase. Akan tetapi, ada pula pembangunan, seperti tambatan perahu di Desa Tonduk, Guwa-guwa dan Poteran, atau pembangunan tangkis laut, dan gedung PAUD di Desa Brakas.
Mantan Sekretaris Kecamatan Raas dan Saronggi ini mengaku memang ada beberapa kendala dalam pelaksanaan kegiatan DD dan ADD. Salah satunya seperti minimnya ketersediaan alat berat, semisal pemerata jalan.
“Hanya ada satu yang bisa, padahal dibutuhkan untuk 9 lokasi di masing-masing Desa,”tutur Warsono.
Namun ia memastikan bulan depan semua pekerjaan bakal selesai. Target itu sudah dikalkulasi maksimal dengan koordinasi kepada semua Desa pelaksana. Termasuk ia telah menghimbau pihak terkait, terutama para Kades dan masyarakat Raas, agar aspiratif dan saling kontrol terhadap jalannya pembangunan DD maupun ADD.
Dengan begitu, jika terdapat penilaian yang tidak benar di kemudian hari dari pihak lain, kata dia, pihaknya siap untuk memberi penjelasan yang sebenar-benarnya di lapangan.
“Karena itu, kami berharap para Kades harus dan wajib melakukan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan DD dan ADD,”tutupnya. ( Farhan, Esha )