Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-08-2007
  • 363 Kali

CATATAN PANSUS DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI SUMENEP AKHIR TAHUN ANGGARAN 2006

DPRD Sumenep News: Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Sumenep (LKPJ) akhir tahun anggaran 2006 terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan telah berakhir, yang ditandai dengan penyampaian keputusan DPRD Kepada Bupati Sumenep tentang LKPJ dalam rapat paripurna Istimewa, Senin kemarin tanggal 30 Juli 2007 di Graha Paripurna DPRD Sumenep yang disaksikan oleh Jajaran Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Jajaran Kepala Dinas, Kantor, Bagian dilingkungan Pemkab Sumenep dan sejumlah undangan, Tokoh Masyarakat, LSM dan wartawan. Rapat paripurna Istimewa yang berlangsung singkat, mempunyai nilai yang cukup strategis terhadap pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan kebijakan publik selama satu tahun anggaran 2006, karena esensi LKPJ Bupati merupakan tolok ukur keberhasilan seorang Bupati dalam melaksanakan program pembangunan, disamping itu memuat evaluasi sejauhmana keberhasilan yang dicapai. DPRD Kabupaten Sumenep telah menempuh langkah akurasi terhadap pengukuran kinerja, derngan membentuk pansus DPRD yang mempunyai tugas, melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ Bupati Sumenep akhir tahun anggaran 2006. Karena dari sisi subtansi, LKPJ Bupati sesungguhnya merupakan bagian penting untuk melihat keberhasilan pemerintahan dan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, pansus yang telah diamanatkan dalam tata tertib, sebagai alat kelengkapan dewan, tentunya mempunyai kewenangan penuh dalam membahas dan mengevaluasi kinerja Bupati, termasuk satuan kerjanya dalam melaksanakan program – program pembangunan sesuai dengan Rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Pansus DPRD bekerja selama sembilan hari membahas dan menganalisa kebijakan pemerintah Kabupaten Sumenep dalam batas tugas, kewenangan dan kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Lebih detail pansus mengevaluasi kinerja pemerintah daerah pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2006 berdasarkan materi LKPJ yang disampaikan kepada DPRD dan hasilnya telah dilaporkan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, selanjutnya hasil laporan pansus itu dtuangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Sumenep. Laporan Pansus DPRD Sumenep, ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati karena didalamnya terkandung catatan penting untuk perbaikan kinerja Bupati dan Satuan Kerja pemerintah Kabupaten Sumenep. Sedangkan yang menjadi catatan penting antara lain pada bidang pemerintahan khususnya pelaksanaan pilkades, masih dijumpai permasalahan biaya pilkades, dirasakan cukup membebani calon dan diharapkan untuk ditinjau kembali. Untuk peningkatan kinerja PNS khususnya dikepulauan tak luput dari pantauan pansus, seperti PNS guru yang bertugas di kepulauan belum optimal melaksanakan tugas, bahkan tidak menjalankan tugas dan kewajibannya, sehingga persoalan ini membutuhkan perhatian serius pihak eksekutif untuk melakukan evaluasi dalam rangka mensukseskan sektor pendidikan dan mencerdaskan bangsa. Satpol PP sebagai lembaga yang mempunyai tugas sebagai penegak Perda perlu terus didorong dalam melaksanakan tugasnya sebagai langkah bijak mengoptimalkan realisasi kebijakan publik di tengah – tengah masyarakat, Sehingga akan mengurangi sikap arogansi masyarakat seperti penambangan liar pasir galian C yang hingga kini marak terjadi dan tentunya perlu dilakukan tindakan tegas oleh lembaga ini. Pada bidang Ekonomi dan keuangan yang menjadi catatan penting hasil pembahasan pansus menilai tentang porgram penyaluran beras raskin yang dilaksanakan di Kabupaten Sumenep, menurut catatan Pansus Raskin tampaknya tak ada henti – hentinya menuai masalah, hal ini didasarkan pada keluhan dan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Sumenep sebagai lembaga repersentasi rakyat aspirasi yang berkembang antara lain tidak tepat sasaran, tidak tepat harga, keterlambatan penebusan dan penyaluran dan bantuan transportasi yang tidak transparan. Sehingga dengan ragam persoalan itu perlu adanya evaluasi yang kongkrit untuk pembenahan dan perbaikan pada tahap – tahap selanjutnya. Harapan Pansus DPRD pada kantor ESDM untuk segera menyelesaikan konflik batas wilayah daerah penghasil migas seperti yang dituangkan dalam permendagri nomor 8 tahun 2007 antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Pemerintah propinsi Jawa Timur yang belum diselesaikan oleh eksekutif, tentunya persoalan ini segera untuk dituntaskan. Dibidang pembangunan dan Lingkungan Hidup masih terdapat pada satuan kerja yang tuidak menampakkan hasil kerja maksimal, seperti di Bappeda dalam pelaksanaan Musrenbang kecamatan dan kabupaten. Dalam pelaksanaan proyek di tiga Dinas Pekerjaan Umum mengalami keterlambatan yang berimplikasi terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Di Dinas Perhubungan belum mampu mewujudkan harapan masyarakat karena pelayanan transportasi laut belum optimal dan masih terdapatnya MPU yang digunakan sebagai angkutan umum. Pada bidang Kesra Pansus mencermati melalui satuan kerja yang menaunginya. Misalnya pada Diskessos belum ditanganinya Gepeng yang banyak berkeliaran dan ditemukan bantuan pada masyarakat miskin yang tidak diberikan secara utuh. Disektor kesehatan kurang optimalnya pelayanan di Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah, serta dijumpai adanya pungutan liar pada pasien askeskin. Sebagai bentuk evaluasi dan penilaian Kinerja Pansus merekomendasikan berbagai permasalahan pada setiap bidang untuk mendapat perhatian dari Bupati agar ditahun mendatang harapan dan impian masyarakat untuk memperoleh pelayanan aparatur pemerintah dapat terwujud. Disamping sebagai bentuk solusi atas kebijakan Bupati lebih akuntable. Perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga-lembaga guna mendukung kondusifitas penyelenggaraan Pemerintahan didaerah. Dari hasil yang rekomendasikan pansus DPRD tentu yang lebih diinginkan terjaminnya kepastian hukum yang harus diwujudkan dengan pemerataan dan keadilan dalam pelaksanaan pembangunan secara terpadu dan terencana.Semoga. (Bagian Humas & Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep) Sampaikan pertanyaan dan aspirasi anda melalui SMS Center DPRD Sumenep. Ketik Identitas Diri Anda (spasi) Pertanyaan/Aspirasi dan kirimkan ke nomor 08123030919. Kami tunggu partisipasi anda demi kemajuan Sumenep yang kita cintai.