Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-06-2008
  • 421 Kali

Cegah Narkoba, BNK Ajak MUI Razia Pondok Pesantren

News Room, Selasa ( 10/06 ) Tertangkapnya Pengasuh Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Bangkalan, saat mengkonsumsi sabu-sabu (SS), ternyata menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, segera melakukan penyisiran ketat untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Sumenep. Sehingga, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, langsung mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, secara bersama-sama bergerak melakukan razia ke Pondok Pesantresn yang ada di Sumenep. Razia ke Ponpes itu dilakukan, sebagai langkah pencegahan masuknya narkoba, sebab, dikhawatirkan Ponpes akan kesusupan barang haram tersebut. Bahkan, sebelum razia dilaksanakan, beberapa pengasuh Ponpes di Sumenep, sudah jemput bola dengan meminta BNK untuk segera menggelar penyuluhan mengenai narkoba. “Jadi, tahun ini, selain razia, kami juga memprogramkan pelaksanaan penyuluhan narkoba di Ponpes-ponpes,” kata Ketua BNK, sekaligus Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM. Wabup menambahkan, penyuluhan dan razia itu merupakan satu kesatuan yang harus dilaksanakan oleh BNK. Pihaknya tidak ingin Ponpes bisa dimasuki narkoba, mengingat hal itu sangat membahayakan jiwa manusia. Kemudian, sistem yang diterapkan bandar narkoba itu sangat licik, mereka mampu berbaur dengan para santri dan langsung mengajak mengkomsumsi barang haram itu. Karena itu, pihaknya meminta kepada masing-masing pengasuh Ponpes, supaya bersiaga penuh terhadap masuknya narkoba tersebut. “Pengasuh Ponpes sekali-kali diminta untuk mengawasi kamar para santrinya. Kalau sudah ditemukan kertas alminium dan kertas rokok (paper), harus diwaspadai. Apalagi sampai ditemukan bong spet (alat penghisap SS),” ujarnya. Wabup menjelaskan, narkoba itu sangat membahayakan jiwa manusia, sebab berdasarkan data yang ada, setiap hari 45 orang meninggal dunia karena narkoba, dankurang lebih jarum suntik yang diperlukan bagi mereka yang mengkonsumsinya itu sebanyak 35.000. Jika 35.000 itu dikalikan 5 gram sabu-sabu, maka uang yang menguap karena narkoba senilai Rp. 141 triliun setiap tahunnya. Seandainya uang sebanyak itu dimanfaatkan untuk menuntaskan kemiskinan, maka kemiskinan di Indonesia bisa diatasi. “Karenanya, kita bertekad memasuki Ponpes dengan memberikan penyuluhan narkoba, dan tolong kepada Ponpes tidak menolak program tersebut,” tegasnya. ( Nita, Esha )