Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-02-2019
  • 517 Kali

Cegah Perkawinan Anak Dengan Pendidikan Tinggi

Media Center, Senin ( 25/02 ) Dalam rangka mencegah perkawinan anak, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, anak-anak yang menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi, tidak memikirkan untuk menikah di usia dini, sebab mereka sibuk dengan aktivitas di dunia pendidikannya, sehingga menunda menikah di usia anak-anak.

"Manakala anak-anak terus melanjutkan pendidikan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) ke perguruan tinggi, tentu perkawinan anak hilang dengan sendirinya, sebab anak-anak fokus ke pendidikan demi masa depannya,” tegas Bupati pada Penguatan Kapasitas Tokoh Formal dan Non Formal Untuk Advokasi Pencegahan Perkawinan di Hotel C1 Sumenep, Senin (25/02/2019).

Bupati menyatakan, masyarakat tidak perlu resah manakala anak-anak ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mengingat saat ini di Kabupaten Sumenep, perguruan tinggi semakin berkembang, baik perguruan tinggi umum maupun di Pondok Pesantren.

“Anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tidak perlu ke luar daerah, sebab mereka bisa kuliah di Sumenep. Jadi, dengan banyaknya perguruan tinggi itu, pada akhirnya menekan perkawinan anak,” imbuh suami Nurfitriana ini.

Ia menyampaikan, perkawinan anak itu terjadi karena faktor lainnya, yakni kemiskinan, sehingga perlu dilakukan penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat supaya perekonomiannya meningkat. Untuk penguatan perekonomian masyarakat, Pemerintah Daerah mempunyai program mencetak wirausahawan muda.

“Kami setiap tahun menyeleksi anak-anak muda untuk mengikuti program wirausahawan muda sesuai bakat dan keahliannya. Semoga program itu bermanfaat bagi masyarakat Sumenep, agar kesejahteraannya meningkat,” tandasnya.

Bupati berharap dukungan semua pihak, baik lembaga kemasyarakatan dan keagamaan, organisasi pemerintah dan semua pihak dalam menyukseskan program pencegahan pernikahan anak di Kabupaten Sumenep.

“Tentu saja mengubah tradisi perkawinan anak sulit dan membutuhkan pendekatan-pendekatan persuasif dan berkelanjutan. Saya harapkan peran aktif semua pihak untuk menekan perkawinan anak di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )