Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-10-2006
  • 465 Kali

CPNS DITUNTUT UNTUK SETIA PADA KETENTUAN

Sumenep-Kominfo News Room : 121 CPNS yang baru menjalankan tugas terhitung sejak awal Oktober 2006, dituntut untuk setia kepada ketentuan dan aturan, pasalnya tidak ada alasan bagi mereka untuk menunda melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Saleh, M.Si mengatakan, pihaknya secara tegas tidak akan memberikan kebijaksanaan bagi 121 PNS yang baru menunaikan tugas di masing-masing satuan kerja untuk tidak masuk kerja pada ketentuan sejak awal Oktober. Bahkan apabila pihaknya menemukan diantara 121 PNS ada yang tidak melaksanakan tugas sesuai ketetapan pemerintah daerah, sudah pasti pemerintah daerah tidak akan segan-segan untuk membekukan gaji yang bersangkutan. Menyoal pengawasannya, terutama yang berada di daerah kepulauan, seperti tenaga guru dan medis, H. Moh. Saleh menerangkan, pihaknya tidak merasa kesulitan untuk mengawasi kinerja mereka, sebab meskipun mereka berada didaerah kepulauan, pihaknya tetap akan menerima laporan dari masing-masing Satuan Unit Kerja tentang kinerja 121 PNS itu. Karena itu kata H. Moh. Saleh, PNS yang indisipliner tidak akan menerima gaji dan jangan menyalahkan pemerintah daerah, kerana pemerintah daerah sudah mewanti-wanti PNS yang baru itu harus menunjukkan kinerja yang maksimal, mengingat meraka diterima menjadi PNS itu tidak melalui KKN. ( Yasik, Esha )