Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-08-2012
  • 474 Kali

Curi Hand-Phone, Siswa SMA Lebaran Ditahanan Polres Sumenep

News Room, Jumat ( 03/08 ) Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), di Kecamatan Kota Sumenep, berinisial MAH (17), warga Desa Bancamara (Pulau Gili Iyang), Kecamatan Dungkek, terpaksa menikmati lebaran ditahanan Polres Sumenep. Karena, ketahuan mencuri 5 unit Hand-Phone (HP), disebuah konter di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep. Kapolsek Kota, AKP Moh. Heri, menjelaskan, modus yang diluncurkan pelaku saat mencuri tergolong baru, dengan mengganti gembok. “Awalnya pemilik konter tak merasa. Baru ketika mau masukkan kunci untuk membuka pintu tidak bisa, dan ketahuan kalau gemboknya berubah. Nah, pemilik konter curiga pada pelaku karena sering mengunjunginya,”kata Heri, di Sumenep, Jumat (03/08). Ketika polisi mendatangi kos-kosan pelaku di Desa Pangarangan, Jalan Mahoni, ternyata ditemukan sebuah gembok mirip dengan milik korban yang diganti. “Dan, disaat kunci dimasukkan pada gembok itu, ternyata cocok. Polisi pun langsung menginterogasi pelaku, yang mengaku telah mengambil 5 hp di konter tersebut, lalu mengganti gemboknya,”terangnya. Heri mengungkapkan, dengan pengakuan tersebut, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kota, yang selanjutnya akan dikirim ke Polres Sumenep, guna pengembangan penyelidikan. “Kami akan terus mengembangkan kasus itu, karena diperkirakan pelaku tidak sendirian mencuri hp tersebut,”ungkapnya. Meskipun pelaku masih dibawah umur, namun akibat perbuatannya tetap diganjar pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. “Penerapan hukum tetap. Hanya saja, pelaksanaan sidangnya nanti di Peradilan Anak,”pungkasnya. ( Nita, Esha )