Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-07-2010
  • 400 Kali

Dampak Adanya Janji Kandidat, Pemohon IMB Menurun

News Room, Selasa ( 13/07 ) Meskipun target perolehan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Kabupaten Sumenep tahun 2010 ini menurun dari tahun sebelumnya, namun hingga saat ini perolehannya tidak sesuai yang diharapkan. Padahal, seharusnya, pada pertengahan tahun 2010 ini sudah mencapai 50 persen, namun baru memperoleh 30 persen dari target tahun ini. Hal tersebut sehubungan banyak faktor yang kurang mendukung terlaksananya pembayaran IMB oleh masyarakat. Salah satunya yang paling berdampak, yakni terkait dengan upaya para Kepala Desa yang mengancam akan memboikot segala bentuk administrasi Desa ketika usulan kenaikan TPAPD dan sebagainya oleh sejumlah Kepala Desa beberapa waktu lalu, sehingga mengakibatkan masyarakat tidak bisa mengurus surat-surat permohonan dan sebagainya, terkait dengan persyaratan IMB dan sebagainya. Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas PU. Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, H. Abd. Sukur kepada sejumlah wartawan usai mengikuti rapat bersama Komisi C di DPRD Sumenep tadi siang, Selasa (13/07) mengungkapkan, meskipun pihaknya terus melakukan upaya jemput bola kebawah, namun ternyata banyak masyarakat yang tidak melakukan pengajuan IMB dengan alasan tidak bisa memenuhi persyaratan, karena tidak mendapat ijin dari Kepala Desa. “Biasanya, ketika kami melaksanakan sosialisasi, pengawasan serta melakukan upaya jemput bola kebeberapa Desa selama ini betul-betul efektif meningkatkan hasil perolehan IMB. Namun, kali ini banyak Kepala Desa yang menolak warganya mengajuakan IMB,”ujarnya. Disamping itu, dampak kurangnya pengajuan IMB oleh masyarakat, karena adanya beberapa janji yang diberikan oleh para kandidat Pemilihan Kepala Daerah maupun pada Pemilu Legislatif lalu. Bahkan, ada pula beberapa Kepala Desa yang ketika mencalonkan sebelumnya berjanji untuk menggratiskan semua bentuk pengurusan pajak perijian dan sebagainya. Dan ternyata itu tidak dapat terealisasi, karena memang janjinya tidak masuk akal dan mengada-ada, sehingga membuat masyarakat membiarkan diri untuk mengurus sesuatunya, dan berharap memang akan ada gerakan pengurusan gratis. "Jadi, meskipun kami menurunkan target 2010 dari tahun sebelumnya dengan target sebanyak 600 petapita menjadi target sebanyak 450. Hal itu kemungkinan sulit untuk terealisasi, karena hingga saat ini masih sekitar 30 persen,”tambahnya. Padahal tahun-tahun sebelumnya, dari tahun-ketahun selalu meningkat. Seperti halnya di tahun 2007 lalu, jumlah pemohon mencapai 1.948 orang atau 113,16 persen. Sedangkan untuk tahun 2008, jumlah pemohon semakin meningkat hingga mencapai 2.693 pemohon atau naik 139,40 persen dari target di tahun sebelumnya. Dan pada tahun 2009 juga ada peningkatan, yakni mencapai 2.562 pemohon atau naik 111,28 persen. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat tidak dihalang-halangi untuk melakukan pengurusan IMB oleh aparat yang seharusnya mendukung program tersebut. Dan bagi masyarakat yang memiliki bangunan tak ber-IMB untuk segera mengurus surat-surat bangunannya. Sebab, disamping memberikan legalitas terhadap bangunan yang dimiliki, juga dapat lebih memudahkan dalam setiap pengurusan berbagai ijin usaha yang juga tidak terlepas dari penyertaan IMB. ( Ren, Esha )