Sumenep-Infokom News Room : Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dicairkan beberapa waktu lalu diduga telah terjadi penyimpangan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Dasuk, bentuk penyimpangan itu berupa pemotongan BOS dengan alasan untuk biaya pengawasan. Anggota Komisi D DPRD Sumenep, Baharuddin menjelaskan, dirinya mendapat laporan dari sejumlah Kepala Sekolah dan guru, bahwa dana BOS yang diterima sekolah tertanggal 15 September 2005 lalu dipotong setiap siswanya sebesar Rp. 3.000,00 selam 3 bulan, dan disinyalir pelakunya seorang oknum PNS Departemen Agama Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah. Alasannya, dana itu untuk dana partisipasi. Disinggung pelaku pemotongan itu, Bahruddin enggan menjelaskan, sebab pihaknya masih akan melakukan Rapat Pleno di Komisinya. Untuk itu, Komisi D akan mengadakan pertemuan dengan yang bersangkutan dan pihak Depag guna meminta klarifikasi mengenai persoalan itu. Namun demikian, jika dalam pertemuan itu memang terjadi pemotongan, Komisinya meminta dana yang dipotong tersebut supaya dikembalikan kepada siswa. Sementara itu Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Mahmud, M.Pdi mengatakan, pihaknya tidak pernah memerintah bawahannya untuk melakukan pemotongan BOS. Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan jika diketahui ada pemotongan dana yang terkumpul, untuk segera dikembalikan. Bahkan tegas H. Mahmud, pihaknya berjanji apabila peritiwa itu benar-benar terjadi, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas. ( Yasik, Esha )