Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-03-2015
  • 1711 Kali

Dana Insentif Guru Honorer K-2, Sebesar Rp. 250.000 Per-Bulan

News Room, Senin ( 09/03 ) Perhatian pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap dunia pendidikan terus dilakukan, untuk peningkatan pendidikan di daerah ini. Salah satunya dalam upaya meningkatkan kesejahtaraan para guru honorer yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi sebagai pelaksana pendidikan di bawah. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Shadik, M.Si kepada wartawan usai acara Bedah Buku Pengelolaan Pendidikan Secara Profesional

“Menuju Sumenep Cerdas 2015” di Rumah Makan HK, Senin (09/03) mengungkapkan, sebagai terobosan baru yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, yakni dengan memberikan tambahan insentif bagi para guru honorer K-2.

“Pemberian dana insentif akan diberikan kepada 1.416 guru honorer masing-masing sebesar Rp. 250.000,00 per-bulan,”ungkapnya.

Disamping itu Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep juga akan memperhatikan para guru, khususnya yang bertugas di kepulauan. 

Disamping diberikan tambahan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraannya, juga akan diperhatikan dengan membangun rumah dinas bagi para guru di kepulauan. Perhatian terhadap para guru di kepulauan tersebut diharapkan ada peningkatan mutu pendidiakan, seperti halnya dalam program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Meskipun diakui, Kabupaten Sumenep masih kekurangan guru sekitar 1.210 orang, setelah ada tambahan sebanyak 206 guru PNS belum termasuk yang pensiun, sehingga berkurang dari jumlah kekurangan guru sebelumnya sebanyak 1.416 orang.

“Yang jelas kami sudah usulkan untuk pengangkatan PNS, namun karena ada kebijakan dari pusat, sehingga untuk memenuhi kekurangan guru tersebut dengan memberdayakan tenaga honorer K-2 dan GTT yang ada,”tandasnya. ( Ren, Esha )