News Room, Jum’at (12/03) Dana pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, diperkirakan cair pada KPU setempat, pekan depan. Anggota KPU Sumenep, Mohammad Ilyas mengatakan, pihaknya bersama Bupati telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah, pada tanggal 10 Maret 2010. “Sesuai yang tertera pada naskah perjanjian hibah daerah itu, jumlah anggaran Pilkada yang akan cair hanya untuk kebutuhan pembiayaan Pilkada putaran pertama sebesar Rp.10,5 milyar,â€Âkata Ilyas, pada wartawan di kantornya, Jum’at (12/03). Untuk dana putaran kedua, kata Ilyas, nanti akan ada naskah perjanjian hibah daerah tersendiri. Karena, akan ada penyesuaian-penyesuaian. “Jadi, kami akan pergunakan dana Pilkada berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah senilai Rp.10,5 milyar,â€Âterangnya. Ia menjelaskan, dengan ditanda tanganinya naskah perjanjian hibah daerah, yang dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk pencairan dana Pilkada, pihaknya optimis dana Pilkada sudah bisa dicairkan pada pekan depan. “Kami yakin, pekan depan dana pilkada sudah cair pada KPU. Karena, tidak ada alasan lagi pemkan untuk tidak mencairkan dana pilkada tersebut,â€Âujarnya menambahkan. Ilyas juga mengemukakan, selama ini, untuk melaksanakan sebagian tahapan pilkada, pihaknya terpaksa berutang pada pihak ketiga. “Utang kami pada pihak ketiga sampai sekarang sudah tercatat Rp. 300 juta lebih. Karena itu, kami sangat berharap dana Pilkada yang dialokasikan pemerintah daerah bisa dicairkan secepatnya,â€Âungkapnya menuturkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2010 mengalokasikan dana Pilkada sebesar Rp. 15 milyar. Sementara, hari “H†Pilkada Sumenep, diputuskan oleh KPU setempat pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )