Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-12-2022
  • 522 Kali

Data Kependudukan Sebagai Pendukung Program Pembangunan Daerah

Media Center, Rabu ( 14/12 ) Pelaksanaan pembangunan membutuhkan dukungan data dan informasi kependudukan yang akurat, supaya perangkat daerah  mempunyai kebijakan strategis dalam menyusun program pembangunan.

Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, pelaksanaan satu data sangat penting agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

“Ketersediaan data kependudukan di berbagai tingkatan administrasi  pemerintahan, merupakan faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep,” kata Bupati di sela-sela Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa OPD, di Hotel Musdalifah, Rabu (14/12/2022).

Setiap OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep beserta pihak terkait diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, bisa memanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan, namun harus tetap menjaga kerahasiaan data terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang. 

Diharapkan, OPD dan lembaga lainnya semakin banyak memanfaatkan data penduduk ini, karena salah satu tujuan penggunaannya untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kependudukan sasaran layanan kegiatan di setiap OPD, sehingga tercipta pelayanan publik yang tertata, efisien dan efektif

Pelayanan pada bidang kependudukan merupakan salah satu aspek penting penyusunan program pembangunan daerah, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sumenep “Unggul, Mandiri dan Sejahtera”,” tuturnya.

Pada kesempatan itu sejumlah kepala OPD, camat dan lembaga lainnya melakukan penandatanganan perjanjian dengan Kepala Dinas Kependudukann dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy yang disaksikan oleh Bupati Ra Achmad Fauzi. 

Sebelumnya Bupati juga melakukan perekaman identitas kependudukan secara digital, melalui telepon genggamnya. 

Bupati mengungkapkan, cakupan pemanfaatan data kependudukan terus ditingkatkan agar kualitas pelayanan publik semakin membaik, tepat dan akurat, karena telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan. 

“Melalui sosialisasi ini, juga diharapkan OPD dan lembaga lainnya mengetahui tata cara persyaratan pemanfaatan data kependudukan itu sesuai dengan aturannya,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )