Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2010
  • 281 Kali

DAU Kabupaten Sumenep 2011 Sebesar Rp. 664.759.000,00 Lebih

News Room, Kamis ( 25/11 ) Penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sumenep 2011 mengalami kenaikan dari alokasi DAU tahun 2010. Penambahan DAU Kabupaten Sumenep 2011 dibandingkan DAU 2010 mencapai 14,4 persen. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Didik Untung Samsidi, MM mengatakan, pada tahun 2010 penerimaan DAU Kabupaten Sumenep hanya sebesar Rp. 581 milyar lebih, sementara pada tahun 2011 alokasi anggaran DAU sebesar Rp. 664.759.000,00 lebih. Meski penerimaan DAU 2011 naik, namun penggunaan alokasi DAU itu, untuk pembayaran gaji PNS dan rutinitas Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti biaya listrik, telepon, air dan ATK. ”Anggaran DAU ini tetap untuk gaji pegawai negeri sipil dan opersional SKPD, dan kenaikan DAU sebagai antisipasi dengan adanya rencana kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS,”tegasnya. H. Didik Untung Samsidi, alokasi dana dari DAU untuk membayar gaji PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menelan dana mencapai sebesar Rp. 45 milyar setiap bulan. Menyoal tentang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011, H. Didik Untung Samsidi menyatakan sesuai dengan kesepakatan DPRD Sumenep, memang direncanakan pengesahan RAPBD itu, dilakukan pada tanggal 15 Desember 2010. ”Jikalau dalam pembahasannya tidak ada kendala yang menyebabkan pelaksaannya menambah waktu, tentu pengesahan RAPBD Kabupaten Sumenep 2011 sudah disahkan pada tanggal 15 Desember 2010,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )