News Room, Kamis ( 21/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sekitar Rp. 984,839 milyar lebih pada 2014. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM menjelaskan, bahwa besaran DAU untuk Kabupaten Sumenep pada 2014, ada kenaikan dibandingkan tahun 2013 kemarin. "Kalau 2013, besaran DAU senilai Rp. 917,539 milyar. Sedangkan tahun 2014 sebesar Rp. 984.839 milyar lebih. Ada kenaikan sekitar 7,33 persen atau Rp. 67,300 milyar lebih,"kata Carto, usai pembahasan RAPBD 2014, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (21/11). Jatah DAU untuk seluruh kota/kabupaten Indonesia mutlak keputuskan pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah tinggal menerima saja. "Kami bersyukur DAU 2014 lebih besar dari pada 2013 lalu,"terangnya. Carto mengungkapkan, dengan tambahan DAU tersebut, kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBP) pada 2014 diperkirakan bisa mencapai Rp. 1,550 triliun lebih. "Ini masih awal pembahasan RAPBD. Banyak item yang belum masuk, seperti cukai,"ujarnya. DAU itu merupakan salah satu komponen pendapatan yang paling dominan pada APBD Sumenep. "Sebab, dari total DAU yang diterima, lebih dari 50 persen digunakan untuk biaya rutin atau membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS),"pungkasnya. ( Nita, Esha )