News Room, Kamis ( 15/11 ) Untuk kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2013 mendatang, Kabupaten Sumenep diperkirakan akan mendapatkan dengan total Rp. 21 milyar lebih untuk 6 SKPD, yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Disnakertrans,, Dinas Kesehatan, Disperindag, Badan Lingkungan Hidup, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Saiful Bahri, M.Si kepada News Room menjelaskan, perolehan DBHCT tahun 2013 memang naik, jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang hanya memperoleh Rp. 18 milyar lebih. “Sebenarnya, untuk tahun 2013 nilainya hampir sama dengan tahun 2012, namun karena sekitar Rp. 3 milyar di tahun 2012 kekurangannya belum terbayar, sehingga dialokasikan tahun 2013 nanti,”ujarnya. Bahkan, tegas H. Saiful, jika sebelumnya untuk 7 lembaga, saat ini hanya 6 lembaga, sehingga Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep tidak memperoleh alokasi dana. Hal itu sehubungan alokasi DBHCT nantinya lebih fokus untuk peningkatan bahan baku, lingkungan sosial, dan pemberantasan cukai ilegal. Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan asistensi DBHCT dengan 6 instansi pengguna DBHCT, hal itu diharapkan dalam penggunaannya nanti tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 tahun 2009, tentang Penggunaan DBHCT. “Kami harapkan, melalui asistensi yang dilaksanakan jauh sebelum DBHCT dikucurkan, para pelaksana sudah mengetahui, mana yang boleh dan yang tidak boleh dalam pelaksanaan DBHCT,”pungkasnya. ( Ren,Esha )