Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-10-2007
  • 470 Kali

DBS I Dan II Akan Batasi Pengangkutan Barang

Sumenep-Kominfo News Room : Menjelang puncak arus mudik lebaran tahun ini PT. Sumekar Line yang mengelola 2 kapal milik pemerintah daerah akan membatasi pengangkutan barang. Dharma Bahari Sumekar (DBS) I dan DBS II sejak tangal 08 hingga tanggal 11 Oktober 2007 mendatang akan membatasi pengangkutan barang ke kepulauan. Pimpinan PT. Sumekar Line, Drs. H. Ach. Muhjiddin mengatakan, jika jumlah penumpang membludak, pihaknya akan mendahulukan pengangkutan penumpang dari pada barang. Pihaknya memberitahukan sejak lama peraturan tersebut, agar penumpang yang ingin membawa barang ke Kangean tidak diangkut pada saat puncak arus mudik. DBS I dan DBS II hanya akan mengangkut barang yang ada di palka selain yang ada di palka, barang tidak boleh di bawa masuk. H. Ach. Muhjiddin menerangkan, peraturan tersebut merupakan kesepakatan PT. Sumekar Line dengan DPRD Sumenep, bahkan permintaan mendahulukan penumpang itu merupakan permintaan dari DPRD. Dalam pertemuannya dengan DPRD, agar DBS I dan DBS II menyeleksi barang-barang yang akan diangkut khusus untuk sembako, jika tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang bisa diangkut. ( Yasik, Esha )