Media Center, Kamis ( 13/07 ) Program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 Kecamatan Kota Sumenep mencapai 60 persen.
Sekretaris Kecamatan Kota Sumenep, Drs. RB. Razak pada acara Rapat
Koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (13/07)
mengatakan, secara berkala pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi
terhadap pelaksanaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari DD maupun
ADD.
Selanjutnya Razak menghimbau, agar kegiatan DD dan ADD
dilaksanakan sebaik mungkin, sesuai dengan aturan dan regulasi yang
telah ditetapkan.
Hal tersebut dilakukan agar realisasi dana
tersebut memperoleh hasil yang maksimal, tepat guna, tepat sasaran,
tepat manfaat dan sesuai peruntukannya, sehingga dapat dinikmati dan
membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Kota
Sumenep.
Selain itu ada 4 hal yang ditekankan Razak, agar semua
Kades dan perangkatnya harus berkiblat pada perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, dan pertanggung jawaban atau sistem pelaporan. ( JuP-01, Fer
)