News Room, Jumat ( 05/07 ) Diletakkannya pelaksanaan program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, jelas menjadi pertimbangan tertentu dari pusat, dengan berbagai kriteria yang ada, sehingga dianggap layak untuk mendapatkan program tersebut. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas PU. Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Zain Saleh, M.Si kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, berbagai kriteria yang menjadi dasar dipilihnya Desa Kertasada, yakni dengan kriteria luas wilayah, jumlah penduduk miskin, kondisi infrastukrur termasuk daerah dengan kondisi kekumuhannnya. “Berbagai kriteria tersebut, pusat menentukan dana Rp. 1 milyar untuk membangun sarana infrastuktur serta penanggulangan kemiskinan,”ujarnya. Sedangkan pelaksananya menurut Zain, yakni Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang dibentuk oleh masyarakat sendiri yang selama ini sudah melaksanakan berbagai kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP). Sehingga, tergantung kondisi dan kebutuhan yang ada di Desa tersebut, seperti untuk pembangungan lingkungan, infrastuktur, posros desa dan semacamnya. Dan pelaksanaannya tinggal menunggu rencana kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dikirim ke pusat dan selanjutnya sudah bsia direalisasikan di tahun 2013 ini. Sementara untuk pengawasannya tetap dilakukan mulai tim dari pusat hingga daerah. Bahkan, pendampingan dari fasilitator selama pelaksanaan terus dilakukan. Sehingga kegiatan PLPBK dengan dana 1 Milyart tersebut tepat sasaran dan tepat pelaksanaan. “Yang lebih diharapkan lagi dalam pelaksanaannya tetap harus melibatkan masyarakat setempat agar sasaran pemberdayaan betul-betul sesuai harapan,”pungkasnya. ( Ren, Esha )