News Room, Senin ( 12/04 ) Untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan dimasing-masing Desa, perlu adanya penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2010. Camat Saronggi, Drs. H. RB. Moh. As’ari, M.Si ketika memimpin rapat penyusunan RAPBDes, kemarin di Pendopo Kantor Camat setempat mengatakan, pembuatan RAPBDes yang dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hendaknya secepatnya diselesaikan. Karena hal itu akan berpengaruh terhadap pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) 2010. Selain penyusunan RAPBDes kata H. Moh. As’ari, perlu juga dirampungkan masalah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, guna untuk mengetahui sejauh mana program pembangunan, baik fisik maupun non fisik yang akan dilaksanakan dimasing-masing Desa. Menyinggung masalah pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), H. Moh. As’ari minta kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk proaktif melakukan penagihan kepada wajib pajak yang masih menunggak, dan diharapkan setiap minggu supaya ada setoran PBB hingga batas yang telah disepakati, yakni tanggal 19 April 2010. Sedangkan obyek pajak di Kecamatan Saronggi sebanyak 30.460 wajib pajak, dengan pagu sebesar Rp. 187.510.915,00. ( JuP-25, Esha )