News Room, Rabu ( 21/07 ) Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Sanhaji Darmady merespon positif upaya aparat penegak hukum yang telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah beras yang diduga merupakan beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Pelabuhan Kalianget pada Senin lalu. Karena itu pihaknya berharap kepolisian dapat melakukan pengusutan secara tuntas kasus tersebut, sehingga dugaan beberapa kalangan, jika raskin di Kepulauan banyak dijual lagi, betul-betul terungkap dan pelakunya bisa dijerat hukum sesuai perbuatannya. "Selama ini kan selalu menjadi wacana saja, karena ini saatnya aparat bisa membuktikan kebenaran dugaan tersebut,"ujar Sanhaji. Secara kasat mata pihaknya merasa yakin, beras yang diamankan itu merupakan raskin, sebab tidak mungkin kepulauan Kangean bisa menjual beras ke daratan. Apalagi saat ini masyarakat petani disana gagal panen, sehingga sangat tidak beralasan, jika petani Kangean malah menjual beras kedaratan, karena disana lebih membutuhkan. Karena itu tegas Sanhaji, aparat harus lebih teliti dan bisa mengungkap kasus raskin kepulauan itu sebaik mungkin. Karena, jika tetap tidak jelas itu raskin atau bukan, akan terus terjadi sepanjang kebijakan pelaksanaan raskin, khususnya di Sumenep. Sebelumnya, sebanyak 500-an zak yang isinya diduga beras untuk masyarakat miskin (raskin), diamankan petugas Polsek Kalianget, di pelabuhan setempat, saat diangkut KLM Linggar Jati III dan KM Dharma Bahari Sumekar (DBS) II dari Pelabuhan Kangean menuju Pelabuhan Kalianget. Dan saat ini ratusan zak beras itu diamankan di 2 tempat, yakni 300 zak diamankan di Polsek, dan 230 zak lainnya di Polres Sumenep. Sedangkan menurut keterangan pihak Syahbandar Kalianget dalam manives kapal, ratusan zak itu tercatat berisi jagung, namun kenyataannya kapal justru mengangkut beras. ( Ren, Esha )